Cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Jatah PKS? PAN: Masih Belum Final
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan, belum ada keputusan figur untuk menjadi pendamping Ridwan Kamil (RK) di Pilkada Jakarta 2024. Ia menuturkan, pengumuman pasangan calon (paslon) akan dilakukan oleh para pimpinan partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pernyataan itu dilontarkan Eddy sekaligus merespons adanya kabar bahwa cawagub pendamping RK di Pilgub Jakarta berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “(Cawagub) itu masih belum final ya, karena masih tahapan pembahasan. Dan ini saya rasa nanti para ketua umumlah yang akan menyampaikan itu," ujar Eddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Eddy menegaskan, apa pun yang diumumkan oleh pimpinan partai di KIM merupakan hasil yang disepakati oleh masing-masing partai. "Apa pun pengumuman atau yang disampaikan secara formal dan resmi posisi KIM atau KIM plus nanti ke depan, itulah nanti akan merupakan bagian dari hasil yang diputuskan oleh para ketua umum," ucapnya.
Baca Juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?
Lebih lanjut, Eddy tak persoalkan bila kader potensial PAN tak dipilih KIM untuk maju di Pilgub Jakarta. Ia menegaskan bahwa PAN akan taat dan patuh akan melaksanakan keputusan KIM terkait cawagub RK di Jakarta.
“Ya kita sudah berpandangan bersama-sama dan ini sudah komitmen kita di KIM, bahwa apa pun yang diputuskan oleh para ketua umum di KIM, kita semua akan taat dan akan melaksanakan itu,” kata Eddy.
"Jadi jika nanti para ketua umum berkumpul dan kemudian mengusung si A dan B di Jakarta, kemudian si C dan D di Jawa Barat, itu kita semua akan satu barisan, sepakat, dan kompak untuk mengusung pasangan calon itu," tandasnya.
Pernyataan itu dilontarkan Eddy sekaligus merespons adanya kabar bahwa cawagub pendamping RK di Pilgub Jakarta berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “(Cawagub) itu masih belum final ya, karena masih tahapan pembahasan. Dan ini saya rasa nanti para ketua umumlah yang akan menyampaikan itu," ujar Eddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Eddy menegaskan, apa pun yang diumumkan oleh pimpinan partai di KIM merupakan hasil yang disepakati oleh masing-masing partai. "Apa pun pengumuman atau yang disampaikan secara formal dan resmi posisi KIM atau KIM plus nanti ke depan, itulah nanti akan merupakan bagian dari hasil yang diputuskan oleh para ketua umum," ucapnya.
Baca Juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?
Lebih lanjut, Eddy tak persoalkan bila kader potensial PAN tak dipilih KIM untuk maju di Pilgub Jakarta. Ia menegaskan bahwa PAN akan taat dan patuh akan melaksanakan keputusan KIM terkait cawagub RK di Jakarta.
“Ya kita sudah berpandangan bersama-sama dan ini sudah komitmen kita di KIM, bahwa apa pun yang diputuskan oleh para ketua umum di KIM, kita semua akan taat dan akan melaksanakan itu,” kata Eddy.
"Jadi jika nanti para ketua umum berkumpul dan kemudian mengusung si A dan B di Jakarta, kemudian si C dan D di Jawa Barat, itu kita semua akan satu barisan, sepakat, dan kompak untuk mengusung pasangan calon itu," tandasnya.