PBNU: Alhamdulillah Indonesia Bisa Syukuran di Usia 74

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 15:23 WIB
PBNU: Alhamdulillah Indonesia Bisa Syukuran di Usia 74
PBNU: Alhamdulillah Indonesia Bisa Syukuran di Usia 74
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar upacara bendera hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, di Halaman Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta.

Ratusan peserta upacara ini terdiri dari Pengurus Harian, Banom, Lembaga dan karyawan PBNU. Upacara tersebut dibina Oleh Wakil Ketua PBNU, KH Mochammad Maksum Machfoed, Sabtu (17/8/2019).

Dalam pidatonya, Kiai yang akrab disapa KH Maksum menyampaikan rasa syukurnya dapat melaksanakan syukuran atas kemerdekaan, dia juga mengajak untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah mengorbankan segala jiwa dan raganya. Sebelumnya PBNU juga menggelar tahlil dan doa untuk para pahlawan.

"Alhamdulillah kita bisa merasakan syukuran di usia 74 tahun Indonesia Merdeka. Dalam kerangka itu tentunya harus mengingat perjuangan dan tetes darah para pejuang bangsa para ulama, para kiai para warga nahdliyin yang turut berjuang pada masa itu," kata KH Maksum.

Setelah merdeka, Kiai Maksum melanjutkan, kita tetap menatap masa depan bangsa Indonesia tentu dengan mengingat bagaimana muasal kejadian kemerdekaan yang penuh tetes darah pengorbanan.

Kata dia, ada satu catatan yang pantas kita selalu ingat bersama bawa Indonesia ini merdeka bukan belaskasihan dari para penjajah tetapi atas jerih para pahlawan dengan meneteskan darah, nyawa dan hartanya.

"PBNU mengajak seluruh masyarakat menjaga dan mempertahankan Indonesia dengan berbagai keragamannya serta mengisi kemerdekaan ini dengan menjaga keutuhan bangsa dan NKRI harga mati," ucapnya.

"Karena itu harus kita lakukan dengan satu tekad mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan itu dengan menjaga keutuhan bangsa, NKRI itu harga mati mengingat apa yang diamanatkan dan diwariskan para leluhur bangsa dan karena itu harus kita jaga sekuat-kuatnya," sambungnya.

Terkait pengusungan NKRI bersyariat, Ketua PBNU, Robikin Emhas menjawab, Ga perlu embel-embel. Cukup NKRI. Lagi pula, kurang syariah apa lagi Indonesia ini? Kebebasan memeluk dan menjalankan peribadatan agama dijamin," ujarnya.

Bagi warga Muslim misalnya, Robikin melanjutkan, apakah ada halangan untuk melaksanakan rukun iman dan rukun Islam? Tidak ada. Bahkan negara menjamin dan memberi kebebasan serta memberi perlindungan.

"Di Indonesia pencurian dilarang. Berlalu lintas diatur. Itu sesuai syariat. Jangan dikira undang-undang (UU) Lalu Lintas itu bukan syariat. Aturan bagi pengguna kendaraan dan pejalan kaki di jalan raya itu dimaksudkan agar kehidupan di jalanan berjalan teratur. Supaya pengguna jalan selamat. Lah mencegah musibah agar tak terjadi kecelakaan kurang syariat apa?," katanya.

Mau contoh yang lebih terang benerang? UU Perkawinan, UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, UU Pengelolaan Zakat dan beberapa undang-undang lainnya. Semua itu sudah sangat syar'i.

"Jangan terjebak simbol. NKRI ya cukup NKRI. Jangan membuat labeling yang justru berpotensi mendatangkan mudharat. Membina persatuan dan kesatuan di tengah keragaman juga perintah agama. Bersatu akan melahirkan ketenteraman dan kedamaian. Bukankah dalam suasana tenteram dan damai orang lebih merasa aman sehingga dapat menjalankan peribadatan dengan nyaman?," tutupnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4468 seconds (0.1#10.140)