Mahfud MD Sebut KPK Makin Terpuruk, Tidak Sanggup Lepas dari Kepentingan Politik

Rabu, 07 Agustus 2024 - 12:23 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut KPK...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin terpuruk dan tidak sanggup melepaskan diri dari kepentingan politik. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) makin terpuruk. Lembaga antirasuah itu bahkan dinilai tidak sanggup melepaskan diri dari kepentingan politik.

Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui video yang diunggah di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8/2024). Mahfud mulanya berbicara tentang pentingnya KPK agar dikembalikan lagi pada masa-masa awal lembaga ini dibentuk. KPK yang harus kembali ditakuti sekaligus dibanggakan oleh masyarakat karena independen profesional dan berani memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Terutama saat ini menjadi momentum pergantian pucuk pimpinan KPK sekaligus presiden.

"Selagi saat ini ada momentum yakni pergantian kepemimpinan baik di KPK maupun di pucuk pimpinan negara yaitu Presiden. Tapi, semakin hari KPK semakin terpuruk dan tidak berdaya, termasuk tidak sanggup melepaskan diri dari kepentingan politik. KPK kini ditengarai menjadi alat untuk menghajar lawan politik penguasa sekaligus melindungi teman politik penguasa," kata Mahfud.



Mahfud mengatakan saat ini banyak kasus yang didiamkan oleh KPK. Namun, ada juga kasus yang diangkat dan disidik oleh KPK untuk memberangus pihak yang berseberangan dengan penguasa. "Sejumlah kasus didiamkan. Kasus lainnya diangkat dan disidik untuk memberangus pihak yang berseberangan dengan penguasa. Demikian konstatasi yang sekarang berkembang di publik," katanya.

Bahkan, kata Mahfud, hal ini sudah terbukti dari putusan-putusan di pengadilan. "Kalau mengatakan itu atas nama putusan pengadilan, ya buktinya udah, udah banyak menteri yang kemudian kebetulan punya apa namanya kepentingan politik yang tidak sejalan dengan penguasa itu masuk," katanya.

"Tapi banyak juga nih menteri yang sudah dipanggil Kejaksaan, diperiksa KPK dan sebagainya karena punya kesamaan politik, lalu tidak masuk. Nah itu analisis publik, analisis publik. Kenapa analisis muncul? Karena tidak pernah jelas sesudah diperiksa kesekian belas jam apa masalahnya gitu kan kok hilang gitu. Lalu tiba-tiba melakukan kartelisasi politik misalnya lalu menjadi selamat itu," kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud mengatakan dari berbagai analisis publik yang muncul ada juga kartelisasi politik jika ingin seseorang selamat dari jerat KPK. "Kartelisasi politik itu ini ada gini, itu cerita sendiri ya nanti suatu saat kita bicara perkembangan dari demokrasi menjadi oligarki menjadi kartelisasi lalu dicampuri dengan kleptokrasi, itu diskusi sendiri," katanya.

Baca juga: Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK

"Artinya apa? Melakukan koalisi-koalisi politik pragmatis untuk kepentingan jangka pendek dan untuk menyelamatkan diri atau untuk memojokkan orang yang berbeda apa namanya pandangan politiknya," katanya.

"Nah saya kira ini adalah analisis keilmuan yang sudah banyak ditulis orang gitu ya berdasarkan fakta-fakta tentang munculnya kasus-kasus yang tiba-tiba hilang atau kasus yang sebenarnya remang-remang tidak muncul tiba-tiba muncul," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved