Jelang HUT ke-79 RI, BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Bupati dan Wali Kota

Selasa, 06 Agustus 2024 - 21:47 WIB
loading...
Jelang HUT ke-79 RI,...
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada 205 bupati dan wali kota seluruh Indonesia. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada 205 bupati dan wali kota seluruh Indonesia. Termasuk salinan Teks Proklamasi, naskah pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila.

Penyerahan tersebut dilakukan di Balai Samudra, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, dan Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya Tiga Stanza, kemudian menyaksikan tayangan cerita Megawati Soekarnoputri bertajuk “Bu Mega Bercerita Tentang Sang Saka Merah Putih”.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).



“Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,” ucapnya, Selasa (6/8/2024).

Yudian mengatakan, kepada para bupati dan wali kota untuk senantiasa mensyukuri nikmat kemerdekaan, yang penuh perjuangan dan negara yang sangat di kasihani Tuhan dari segi sumber daya alamnya dan sumber daya konstitusionalnya.



“Yang paling utama ketika dikibarkan pada tanggal 17 Agustus itulah yang menjadi bukti bahwa kita menjadi bangsa yang paling dikasihani Tuhan dari segi sumber daya alam, dan sumber daya konstitusionalnya, ini yang wajib kita syukuri,” tuturnya.

Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto melaporkan dalam acara tersebut Pelaksanaan Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka telah dan akan dilakukan selama tiga hari dimulai pada Senin, 5 Agustus 2024 sampai dengan Rabu, 7 Agustus 2024.

“Pada hari ini, terdapat 205 kabupaten/kota yang hadir pada acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada Bupati/Wali Kota Se-Indonesia,” ujarnya.

Tonny mengatakan, Duplikat Bendera Pusaka sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 (sepuluh) tahun.

“Jika sebelum jangka waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP. Kami berharap agar Duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Tonny menambahkan, makna dari acara pembagian duplikat bendera pusaka kepada seluruh kepala daerah adalah sebagai satu simbol negara yang diperjuangkan oleh para pahlawan dan perlu dijaga marwahnya.

“Makna terkait penyerahan duplikat bendera pusaka, luar biasa, karena bendera melambangkan satu simbol negara, melambangkan suatu jati diri bangsa, dan identitas bangsa Indonesia, sehingga kalau tanpa bendera merah putih tentunya Indonesia tidak akan merdeka,” tegasnya.

Tonny mengucapkan terima kasih kepada para bupati/Wali kota yang hadir mengambil secara langsung Duplikat Bendera Pusaka di Jakarta. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu bupati/wali kota sekalian, juga apresiasi setinggi-tingginya kepada kepada semua pihak yang telah turut andil dalam menyukseskan kegiatan ini,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota MPR Ida Fauziyah...
Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila
Pengamalan Pancasila...
Pengamalan Pancasila Sejalan dengan Semangat Bulan Ramadan
Kapan Seleksi Paskibraka...
Kapan Seleksi Paskibraka 2025? Begini Syarat dan Pendaftarannya
Megawati Temui Pangeran...
Megawati Temui Pangeran Khaled, PDIP Gagas Pancasila Summit di UEA
Makna Lambang Pancasila...
Makna Lambang Pancasila Sila ke-1, Punya Arti yang Mendalam
Penerapan Ideologi Pancasila...
Penerapan Ideologi Pancasila di Era Milenial, dari Sila Pertama hingga Kelima
Hadiri Natal Nasional...
Hadiri Natal Nasional 2024, Prabowo: Saya Lahir dari Seorang Ibu Beragama Kristiani
Mereduksi Politisasi...
Mereduksi Politisasi Agama dengan Pancasila dan Moderasi Beragama
Asta Cita Prabowo-Gibran...
Asta Cita Prabowo-Gibran Kembalikan Sistem Ekonomi Berbasis Pancasila dan UUD 1945
Rekomendasi
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
7 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
17 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved