Mengingat Kembali saat Joni Panjat Tiang Bendera dan Janji Jokowi yang Diingkari

Selasa, 06 Agustus 2024 - 21:41 WIB
loading...
Mengingat Kembali saat...
Foto Kiri: Yohanes Ande Kala alias Joni saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara pada 20 Agustus 2018. Foto kanan: Joni memanjat tiang bendera saat upacara HUT ke-73 RI di Belu, NTT, 17 Agustus 2018. FOTO/DOK.SETKAB/IST
A A A
JAKARTA - Joni , bocah pemanjat tiang bendera saat Upacara HUT ke-73 RI di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral pada 2018 silam, kembali menarik perhatian masyarakat. Bocah bernama lengkap Yohanes Ande Kala itu kini telah dewas dan lulus SMA.

Joni kembali viral setelah ia gagal masuk TNI lantaran tinggi badannya hanya 155,8 cm. Anak pasangan Victorino Fahik Marcal dan Lorensa Kai Ili tersebut menagih janji Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang pernah berjanji membantu Joni menjadi tentara.

Janji tersebut disampaikan Jokowi dalam acara silaturahmi dengan para teladan di Istana Negara, Jakarta, Senin siang, 20 Agustus 2018. Awalnya, Presiden Jokowi menanyakan permintaan Joni kepada dirinya. Tanpa pikir panjang, Joni meminta sepeda dan dibuatkan rumah.



"Sudah itu saja. Sepeda sama rumah. Ya sudah. Nanti saya tanya lagi tambah lagi nanti kamu. Ya sudah, nanti saya titip ya, belajar yang baik. Kan juga sudah dapat beasiswa kan. Belajar yang baik, bekerja keras hingga bisa meraih cita-citamu," kata Presiden Jokowi seperti dilansir website resmi Setkab pada 20 Agustus 2018.

Jokowi kemudian menanyakan cita-cita Joni? Mendengar pertanyaan itu, Joni buru-buru menjawab tentara. "Jadi tentara. Ya sudah nanti langsung daftar ke Panglima. Langsung diterima kamu. Jaga kesehatan. Kesehatan dijaga semua ya," kata Jokowi.

Enam tahun kemudian, Joni berusaha mewujudkan cita-citanya dengan mendaftar seleksi Bintara TNI. Namun Joni gagal karena tinggi badannya hanya 157 cm. Karena itu, Joni meminta bantuan Presiden Jokowi dan Panglima TNI untuk membantunya mewujudkan cita-cita.

"Saya mohon bantuan kepada Bapak Presiden sama Bapak Panglima TNI dan juga jajarannya, saya mohon bantuannya untuk luluskan saya menjadi anggota TNI," kata Joni.

Tidak Memenuhi Syarat

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi membenarkan Joni tidak lolos dalam seleksi Caba PK TNI AD 2024. Menurutnya, Joni tak lolos kerena tinggi badannya hanya 155,8 centimeter atau tak memenuhi syarat aspek tinggi badan minimal 160 centimeter.

"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Kristomei mengatakan bahwa Joni memang mendapat penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). "Piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)