Soal Joni Pemanjat Tiang Bendera Tak Lolos Seleksi TNI AD, Ini Kata Kadispenad
Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:19 WIB
loading...
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi buka suara soal Yohanes Gama Marschal Lau alias Joni yang tidak lolos dalam seleksi Caba PK TNI AD 2024.
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi buka suara soal Yohanes Gama Marschal Lau alias Joni yang tidak lolos dalam seleksi Caba PK TNI AD 2024. Joni tak lolos akibat tak memenuhi syarat aspek tinggi badan minimal 160 centimeter sedangkan dirinya hanya 155,8 centimeter.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 Cm untuk daerah tertinggal," kata Kristomei, Selasa (6/8/2024).
Kristomei mengatakan, Yohanes alias Joni pernah viral pada pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-73 RI, pada 17 Agustus 2018 sempat naik tiang bendera untuk mengambil tali yang putus di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan yang bersangkutan mendapat penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud.
Baca juga: Gagal Tes Bintara TNI karena Tinggi Badan, Joni Tagih Janji Jokowi
"Piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," ujarnya.
Kristomei memotivasi Joni agar tidak usah patah semangat, masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang. "Sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD," ungkapnya.
Baca juga: Didampingi KSAD hingga KSAU, Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir 2024
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 Cm untuk daerah tertinggal," kata Kristomei, Selasa (6/8/2024).
Kristomei mengatakan, Yohanes alias Joni pernah viral pada pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-73 RI, pada 17 Agustus 2018 sempat naik tiang bendera untuk mengambil tali yang putus di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan yang bersangkutan mendapat penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud.
Baca juga: Gagal Tes Bintara TNI karena Tinggi Badan, Joni Tagih Janji Jokowi
"Piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," ujarnya.
Kristomei memotivasi Joni agar tidak usah patah semangat, masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang. "Sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD," ungkapnya.
Baca juga: Didampingi KSAD hingga KSAU, Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir 2024
Lihat Juga :