Sekjen PKB Hasanuddin Wahid Tak Penuhi Pemanggilan PBNU

Senin, 05 Agustus 2024 - 16:32 WIB
loading...
Sekjen PKB Hasanuddin...
Rais Syuriah PBNU KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, Hasanuddin Wahid dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai hubungan NU dan PKB. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, tidak menghadiri pemanggilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) . Pemanggilan tersbut seharusnya dijadwalkan, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Senin (5/8/2024) siang.

Rais Syuriah PBNU KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, Hasanuddin Wahid dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai hubungan Nahdlatul Ulama dan PKB.

"Yang harusnya hadir pada tadi jam 12.30 WIB menurut undangan kami, tetapi kami tunggu sampai jam 14.30 tadi saya turun dari atas juga belum ada konfirmasi kedatangannya," kata KH Muhammad Cholil Nafis.

Dia mengaku, kehadiran Hasanuddin dalam pemanggilan sangat diperlukan. Sebab selain agenda silaturahmi sesama warga NU, keterangan Hasanuddin diperlukan untuk mendalami informasi berkenaan dengan PKB.



"Info-info berkenaan dengan PKB dan bagaimana juga menyusun yang baiklah hubungan antara PKB dengan PBNU," ucapnya.

Dia mengaku, tak mendapatkan informasi balasan, alasan ketidakhadiran Hasanuddin ke kantor PBNU. Sebelumnya, dari undangan yang beredar di kalangan awak media, Hasanuddin diminta datang ke Ruang Rapat Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta Pusat pada Senin 5 Agustus 2024 pukul 12.30 WIB.

"Memang kami hari ini meluncurkan undangan untuk beliau. Ada banyak yang kami akan undang," kata Gus Imron Rosyadi Hamid, Jumat 2 Agustus 2024.

Surat undangan untuk Hasanuddin Wahid ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen PBNU Gus Imron Rosyadi Hamid. Pansus PKB memang terus bekerja, dan pada Rabu 31 Juli, Pansus juga memanggil Mantan Sekjen PKB Lukman Edy.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)