Dipanggil PBNU, Mantan Sekjen Lukman Edy Sebut Peran Dewan Syuro PKB Dihapus
Rabu, 31 Juli 2024 - 21:16 WIB
loading...
PBNU memanggil mantan Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy. Pemanggilan itu guna menggali informasi mengenai hubungan antara PBNU dengan PKB. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) memanggil mantan Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Lukman Edy. Pemanggilan itu guna menggali informasi mengenai hubungan antara PBNU dengan PKB.
Dalam pemanggilan itu, Lukman menjelaskan, Muktamar PKB di Bali beberapa tahun lalu itu menyepakati menghilangkan kewenangan dewan syuro.
"Kalau dulu PKB itu mandatori dari muktamar itu dewan syuro, kemudian dewan syurolah yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b, atau c," kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2024).
"Tapi semenjak muktamar di Bali itu, sebagian besar kewenangan dewan syuro dihapus di dalam AD/ART. Sehingga kita tidak melihat lagi peran dewan syuro dan itu di semua tingkatan, bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW, dan DPC," sambungnya.
Baca juga: PBNU Akan Bentuk Pansus PKB
Dalam pemanggilan itu, Lukman menjelaskan, Muktamar PKB di Bali beberapa tahun lalu itu menyepakati menghilangkan kewenangan dewan syuro.
"Kalau dulu PKB itu mandatori dari muktamar itu dewan syuro, kemudian dewan syurolah yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b, atau c," kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2024).
"Tapi semenjak muktamar di Bali itu, sebagian besar kewenangan dewan syuro dihapus di dalam AD/ART. Sehingga kita tidak melihat lagi peran dewan syuro dan itu di semua tingkatan, bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW, dan DPC," sambungnya.
Baca juga: PBNU Akan Bentuk Pansus PKB
Lihat Juga :