Benny Rhamdani Serahkan Pengembangan Sosok T Pengendali Judol ke Polisi

Senin, 29 Juli 2024 - 16:15 WIB
loading...
Benny Rhamdani Serahkan...
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri soal pengendali judi online berinisial T, Senin (29/7/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri soal pengendali judi online berinisial T. Benny menyerahkan pengembangan penelusuruan pengendali judol tersebut ke polisi.

"Nanti biar dikembangkan penegak hukum," kata Benny pada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).

Politikus Partai Hanura tersebut tak menyebutkan, apakah dia juga membawa sejumlah bukti ataukah tidak dalam memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri tersebut. Pastinya, dia bakal memberikan keterangan ke polisi dahulu.



Soal pengungkapan dan pengembangan kasus pengendali judol berinisial T, Benny Rhamdani menyerahkan sepenuhnya ke polisi. Pengendali judol itu diindikasikan berkaitan pula dengan penempatan pekerja migran ilegal di Kamboja.

"Hampir 80.000 orang WNI di sana (Jumlah WNI di Kamboja). (Namun juga) banyak (kasus yang terkait T), nanti dikembangkan penegak hukum," katanya.

Berdasarkan pantauan, Benny Rhamdani tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.15 WIB dengan mengenakan kaus berwarna hitam dengan gambar Merah Putih di bagian dadanya. Selain itu, dia juga mengenakan jaket bertuliskan BP2MI dengan tulisan #Sikat Sindikat, Fight to Save PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Saat tiba, Benny sempat mengacungkan jempolnya ke hadapan awak media. Dia bahkan sempat menunjukan tulisan dalam jaketnya yang ada di bagian belakangnya tersebut.



"Saya akan memberi keterangan pers setelah memberi klarifikasi di dalam yah," ujarnya.

Menurutnya, dia bakal memberikan klarifikasi dahulu di Bareskrim Mabes Polri. Maka itu, dia bakal memberikan keterangan usai dimintai klarifikasinya oleh polisi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)