Kuota Rumah Subsidi Habis Agustus 2024, REI Ngadu ke Jokowi

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 21:22 WIB
loading...
Kuota Rumah Subsidi...
Webinar Industri Perumahan HIPKA, Sabtu (3/8/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Kuota rumah subsidi akan habis pada Agustus 2024. Real Estate Indonesia (REI) telah melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus menyampaikan aspirasi tambahan kuota.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP REI Joko Suranto dalam webinar Industri Perumahan HIPKA yang digelar, Sabtu (3/8/2024). Webinar dibuka oleh Ketua Umum BPP HIPKA Kamrussamad dan dihadiri Kordinator Presidium (Korpres) MN KAHMI Herman Khaeron.

"REI sudah berusaha agar ada tambahan (kuota)," kata Joko.

Ia juga mengungkap langkah kongkret lainnya untuk mendapatkan tambahan kuota tersebut. Menurut Joko, untuk mendapatkan tambahan kuota, REI terus berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan menteri koordinator (Menko) terkait.

Joko memaparkan bahwa realisasi Rumah Subsisi Anggota REI tahun 2022 sebesar 44,8% dan tahun 2023 sebesar 44,6% dan tahun 2024 sebesar 46%. Menurutnya, ada beberapa persoalan yang dihadapi dalam melaksanakan proyek perumahan rakyat. Pertama, backlog atau kesenjangan antara ketersediaan rumah dan jumlah rumah yang dibutuhkan tahun 2010 sebanyak 13,5 juta dan tahun 2023 sebanyak 9,9 juta atau hanya berkurang 3.6 juta selama 13 tahun.

Kedua, masyarakat semakin mengarah ke kota. Sementara backlog perumahan di perkotaan mencapai 10 juta unit. Ketiga, dukungan anggaran minim hanya Rp22 triliun dari Rp3.325 triliun total APBN atau 0.69% Anggaran Sektor Perumahan Tahun 2023 dibandingkan seluruh APBN 2023. "Keempat belum Jadi prioritas pembangunan," katanya.

Untuk mensukseskan program sejuta rumah dan tiga juta rumah, DPP REI mengusulkan program MBT yakni rumah sederhana nonsubsidi senilai tiga kali lipat harga rumah subsidi. Dana pendampingan jangka panjang untuk sektor perumahan. Sumber dana berasal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Badan pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), dan Dana Pensiun. REI juga mengusulkan dana pendampingan sektor perumahan sekitar 5% atau Rp162.964 triliun dari total nilai asuransinya Rp3.259 triliun.

Sementara itu, Direktur Pelaksananaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementrian PUPR Haryo Bekti menyatakan, anggaran rumah subsidi 2024 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) turun 30%. "Dari 220.000 unit menjadi 166.000 unit," katanya.

Capaian program sejuta rumah (PSR) dari 2015 sampai 2023 adalah 1.010.142 rumah subsidi dan 207.625 rumah komersil. Artinya capaian itu menunjukkan 83% realisasi program sejuta rumah adalah rumah subsidi atau rumah MBR.

Terkait kuota, Kementerian PUPR telah menyurati Kementerian Keuangan tertanggal 27 Februari 2024. Surat tersebut meminta agar ada penambahan unit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 166.000 unit menjadi 220.000 unit. "Dengan tambahan anggaran BP Tapera sebesar Rp6,8 triluun," kata Haryo Bekti.

Sementara itu, Direktur Konsumer BTN, Hirwandi Gafar menyatakan, sektor perumahan memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian bangsa. Konstribusi sektor perumahan terhadap perekonomian memiliki multiplier efek terjadap 185 sub sektor industri yang berkonstribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Sektor perumahan mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), 90% bahan bangunan konstruksi perumahan adalah produk lokal. Sektor perumahan juga meningkatkan sektor konstruksi mengingat perumahan merupakan sektor yang padat modal. Lebih dari 8.000 pengembang dalam penyediaan supply perumahan dan lebih dari 3.000 rekanan notaris.

Hirwandi Gafar menanggapi upaya pambahan kuota rumah subsidi 2024. Menurutnya, penambahan dapat dilakukan dengan subsidi selisih bunga dari 166.000 unit menjadi 220.000 unit dengan dana sebesar Rp200 miliar.

Menurutnya, Program Tiga Juta rumah perlu KPR subsidi baru shifting dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi dana abadi perumahan. Dana tersebut diperuntukkan bagi penyaluran program bantuan selisih bunga.

Program tersebut Jangka waktu subsidi 10 tahun depan jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 30 tahun serta dengan sumber dana KPR Bank 100% dengan suku bunga KPR 5%-7%.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)