Komunikasi Jaminan Sosial

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 07:15 WIB
loading...
A A A
Selain itu, sinkronisasi data BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek belum tercapai. Apalagi dengan Taspen dan Asabri. Padahal, sinkronisasi bisa memberikan keuntungan berupa perlindungan seluruh anggota keluarga peserta. Sinergi pendataan juga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan jaminan sosial dan kinerja keuangan. Fenomena demografis juga menjadi sebuah risiko. Arifianto (2004) menyatakan, SJSN cenderung abai pada masalah penuaan. Pada 2050, populasi usia di atas 55 tahun akan mencapai 30%. Kebutuhan belanja kesehatan mereka kian meningkat tapi mereka tak lagi bisa mengiur.

SJSN tak boleh gagal karena keberadaannya sangat penting untuk menyejahterakan rakyat. SJSN adalah amanat konstitusi. Agar SJSN dapat lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, diperlukan penyempurnaan prinsip dan teknis SJSN. Dibutuhkan pula perbaikan regulasi yang bersifat holistik dan komprehensif di antara semua penyelenggaranya. SJSN harus mampu menyinkronisasikan penyelenggaraan pelbagai bentuk jaminan sosial oleh semua penyelenggaranya.

baca juga: Pemerintah Diminta Perhatikan BPJS Kesehatan, Ivanhoe: Jangan Diskriminatif

Upaya penyempurnaan itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh penyelenggara karena risiko ego-sektoral. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) harus berperan. Sesuai UU, DJSN bertugas merumuskan kebijakan umum, sinkronisasi penyelenggaraan, hingga pengawasan dan evaluasi. DJSN juga berfungsi mengkaji dan meneliti penyelenggaraan jaminan sosial, mengusulkan kebijakan investasi, serta mengusulkan anggaran jaminan sosial bagi penerima bantuan iuran dan anggaran operasional kepada Pemerintah.

DJSN harus memastikan seluruh penyelenggara SJSN bekerja jujur, sinergis, sinkron, dan terorkestrasi, termasuk Taspen dan Asabri. Namun Ansyori (2018) menyatakan, DJSN belum efektif karena status kelembagaannya kurang kuat. Aktariyani dan Puspandari (2018) menambahkan, fungsi dan tugas DJSN belum menunjukkan distribusi kekuasaan yang jelas. Padahal, UU BPJS menyatakan, DJSN adalah pengawas BPJS bersama OJK dan BPK.

Maka dibutuhkan komitmen pemimpin nasional untuk memperjelas dan memperkuat posisi dan kewenangan DJSN-yang tertuang dalam sebuah perubahan regulasi. Marmen (2024) menegaskan, posisi DJSN bisa menjadi pengawas eksternal independen atau lembaga pengaturan dan pengawasan (regulatory and supervisory body). Ini bukan untuk kepentingan DJSN melainkan demi tujuan SJSN.

DJSN sendiri harus menjalankan sebuah strategi komunikasi untuk memastikan pencapaian tujuan SJSN serta dampak kesejahteraan rakyat yang bisa dihasilkannya. Middleton (1980) menyatakan strategi komunikasi adalah kombinasi terbaik dari semua elemen komunikasi mulai dari komunikator, pesan, saluran (media), penerima, sampai pada pengaruh (efek) untuk mencapai tujuan yang optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved