Atur Jumlah Media Sosial Peserta Pilkada 2024, KPU: Maksimal 20 Akun

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 19:35 WIB
loading...
Atur Jumlah Media Sosial...
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, ingin mengatur jumlah media sosial peserta Pilkada 2024 di mana masing-masing 20 akun. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengatur jumlah akun sosial media kontestan Pilkada 2024 . Dalam uji publik draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) jumlah akun di setiap platform medis sosial maksimal 20 akun.

"Jumlah akun media sosial, jumlah ke media sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 2, jumlah akun media sosial dapat dibuat paling banyak 20 akun untuk setiap jenis aplikasi," ujar anggota KPU RI August Mellaz dalam forum uji publik PKPU Pilkada 2024, di Gedung KPU RI Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

Mellaz menjelaskan pembatasan akun sosial media itu juga sempat diterapkan saat pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. "Ini mengadopsi ketentuan yang diatur di PKPU kampanye untuk yang pemilu nasional lalu," katanya.

Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada 2024 Dibagi 4 Kategori

Sedangkan untuk pelaksanaan debat, KPU akan mengusulkan sebanyak tiga kali. Debat diselenggarakan di daerah tempat para kontestan pilkada memperebutkan kursi kepala daerah. "Debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," ujar Mellaz.

Mellaz menjelaskan, pelaksanaan kampanye pilkada serentak ini akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Kemudian masa tenang akan berlangsung dari 24-26 November 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Ayatollah Khamenei Luncurkan...
Ayatollah Khamenei Luncurkan Akun Media Sosial Berbahasa Ibrani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved