Pembangunan Jalan Dinilai Solusi Mudahkan Akses bagi Masyarakat

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 14:44 WIB
loading...
Pembangunan Jalan Dinilai...
Pembangunan akses jalan, dinilai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pembangunan akses jalan , dinilai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Terutama jalan di daerah kawasan tertinggal, terdepan, terluar, atau 3 T, seperti jalan yang selesai dibangun di Papua.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) mengacu pada Inpres Nomor 3/2022tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

"IJD menangani ruas jalan Provinsi, Kabupaten, atau Kota yang rusak dan menghubungkan kawasan-kawasan produksi. Misalnya pertanian, wisata," ujar Menteri PUPR, Basuki dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).

Basuki memaparkan, pada Tahun Anggaran (TA) 2023 Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah.

"Termasuk transportasi logistik seperti pelabuhan, dan kawasan produksi lain nya. Untuk 2024 IJD masih terus dilanjutkan dengan anggaran sekitar Rp15 triliun (nasional)," jelas Basuki.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jayapura, Benyamin E Pesurnay menerangkan, IJD 2023 Papua sebanyak empat ruas. Terbentang di dua kabupaten, yakni Trans Woor-Bewan Kabupaten Keerom dan di Kabupaten Biak Numfor.

"Total panjang jalan yang ditangani adalah 22 km,di Kabupaten Keerom sepanjang 10 km, dan di Kabupaten Biak Numfor 12 km. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp134,84 miliar," jelas Benyamin.

Benyamin menilai, penanganan IJD di Provinsi Papua bermanfaat untuk mendukung aksesibilitas masyarakat dari dan menuju perbatasan. Selain itu, ia melanjutkan dapat mempercepat distribusi logistik dan sentra pertanian, serta mendukung akses pariwisata.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)