Kerukunan Umat Beragama sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 11:48 WIB
loading...
A
A
A
Walaupun bisa diikutsertakan sebagai salah satu faktor pemicu, Romo Benny menjelaskan, timpangnya pemerataan hak bukanlah faktor yang paling dominan dalam munculnya radikalisme dan terorisme. Menurutnya, banyak juga pelaku teror yang berasal dari kalangan mapan dan intelektual. Faktor yang lebih dominan adalah bagaimana seseorang memahami agama secara tidak utuh dan memanipulasi ajaran agama untuk kepentingan politik tertentu untuk merebut kekuasaan.
"Agama sering kali dibajak oleh kelompok radikal untuk membenarkan tindakan kekerasan mereka. Mereka memanipulasi ajaran agama yang universal untuk kepentingan pribadi atau kelompok, baik untuk perebutan kekuasaan politik, ekonomi, maupun tujuan lain yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," kata Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute ini.
Dalam menengahi gesekan horizontal yang terjadi akibat perbedaan kebudayaan dan keyakinan, Romo Benny mengatakan bahwa regulasi di Indonesia sebenarnya sudah cukup mendukung keberagaman suku, budaya, dan agama. Namun, masalahnya terletak pada lemahnya penegakan hukum dan kurangnya political will dari pemerintah daerah. Dia mengungkapkan bahwa banyak kekerasan terhadap umat agama terjadi karena faktor lemahnya penegakan hukum dan kurangnya sosialisasi peraturan yang ada.
Peraturan Menteri Bersama (PMB) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 misalnya, telah mengatur tentang pendirian rumah ibadah dengan jelas. Namun, seringkali peraturan ini tidak diketahui oleh masyarakat luas, terutama di tingkat RT/RW. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih, khususnya dari Pemerintah Daerah dan para perangkatnya, untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan ini agar masyarakat paham dan tidak main hakim sendiri.
Untuk mengatasi ketidakpahaman masyarakat tentang peraturan-peraturan yang ada, Romo Benny menyarankan agar pemerintah mewajibkan media-media untuk membuat layanan publik yang mensosialisasikan peraturan-peraturan tersebut. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui berbagai media, baik televisi, media sosial, maupun media cetak.
"Agama sering kali dibajak oleh kelompok radikal untuk membenarkan tindakan kekerasan mereka. Mereka memanipulasi ajaran agama yang universal untuk kepentingan pribadi atau kelompok, baik untuk perebutan kekuasaan politik, ekonomi, maupun tujuan lain yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," kata Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute ini.
Dalam menengahi gesekan horizontal yang terjadi akibat perbedaan kebudayaan dan keyakinan, Romo Benny mengatakan bahwa regulasi di Indonesia sebenarnya sudah cukup mendukung keberagaman suku, budaya, dan agama. Namun, masalahnya terletak pada lemahnya penegakan hukum dan kurangnya political will dari pemerintah daerah. Dia mengungkapkan bahwa banyak kekerasan terhadap umat agama terjadi karena faktor lemahnya penegakan hukum dan kurangnya sosialisasi peraturan yang ada.
Peraturan Menteri Bersama (PMB) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 misalnya, telah mengatur tentang pendirian rumah ibadah dengan jelas. Namun, seringkali peraturan ini tidak diketahui oleh masyarakat luas, terutama di tingkat RT/RW. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih, khususnya dari Pemerintah Daerah dan para perangkatnya, untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan ini agar masyarakat paham dan tidak main hakim sendiri.
Untuk mengatasi ketidakpahaman masyarakat tentang peraturan-peraturan yang ada, Romo Benny menyarankan agar pemerintah mewajibkan media-media untuk membuat layanan publik yang mensosialisasikan peraturan-peraturan tersebut. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui berbagai media, baik televisi, media sosial, maupun media cetak.
Lihat Juga :