Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon

Rabu, 07 Agustus 2019 - 14:53 WIB
Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon tak sepakat jika pohon sengon di sekitar Unit Pelaksana Teknis Perusahaan Listrik Negara (UPT PLN) Ungaran, Jawa Tengah dijadikan kambing hitam atas pemadaman listrik di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat. Fadli Zon pun menyindir kepolisian yang menyimpulkan hal tersebut.

"Harusnya yang bilang pohon sengon ahli dong, jangan kriminalisasi pohon sengon lah," ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Sebab, Fadli Zon menilai tidak masuk akal jika pohon sengon dijadikan penyebab blackout beberapa hari lalu. "Penjelasan seperti pohon sengon itu enggak masuk akal, tidak memberikan suatu penjelasan yang memadai," kata Politikus Partai Gerindra ini.

Menurut dia, pemadaman listrik beberapa hari lalu harus dijelaskan secara teknis. Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo membeberkan hasil investigasi di lapangan bahwa keberadaan pohon sengon di Ungaran memang tumbuh melewati batas aman.

Kemudian diberitakan SINDOnews sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Sripeni Inten Cahyani tidak sepakat dengan pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo tentang penyebab mati listrik massal di wilayah Jawa belakangan ini. Sebab, kata dia, investigasi terhadap kasus pemadaman listrik secara massal itu belum rampung.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4481 seconds (0.1#10.140)