Kasus Pungli Rutan KPK, JPU Ungkap Besaran yang Diterima Terdakwa Per Bulan hingga Ancaman bagi Tahanan

Kamis, 01 Agustus 2024 - 19:07 WIB
loading...
Kasus Pungli Rutan KPK,...
JPU pada KPK telah membacakan surat dakwaan terhadap 15 pegawai lembaga antirasuah yang menjadi Terdakwa dalam kasus dugaan pungli di Rutan KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan surat dakwaan terhadap 15 pegawai lembaga antirasuah yang menjadi Terdakwa dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK . Belasan pegawai tersebut melakukan pungli mencapai RpRp6.387.150.000 (Rp6,3 miliar).

Dalam praktiknya, JPU menyebutkan uang tersebut dikumpulkan oleh penjaga rutan yang dijuluki 'lurah'. Tugasnya, mengumpulkan uang dari koordinator tahanan yang mereka sebut 'korting'.

Baca juga: 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Didakwa Peras Tahanan Rp6,3 Miliar

"Selanjutnya Deden Rochendi dan Hengki meminta Terdakwa I Muhammad Ridwan, Terdakwa II Mahdi Aris, Terdakwa III Suharlan dan Terdakwa VII Ramadhan Ubaidillah A untuk mengumpulkan uang bulanan dari 'korting' masing-masing Cabang Rutan KPK sekitar Rp80 Juta setiap bulannya atau Rp5 juta s/d Rp20 juta setiap tahanan per bulan, selanjutnya uang hasil pengumpulan tersebut akan dibagi untuk para Terdakwa dan para Petugas Rutan KPK lainnya berdasarkan pangkat/kedudukan dan tugas yang diberikan," ujar JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Adapun, ketentuan besaran yang diterima perbulan oleh para Terdakwa berdasarkan pangkat adalah Plt Karutan mendapat bagian sebesar Rp10 juta per bulan, Koordinator Rutan sebesar Rp5 juta-10 juta per bulan, dan Petugas Rutan KPK yang terdiri dari Komandan Regu dan Anggota serta Unit Reaksi Cepat (URC) sebesar Rp500 ribu-Rp1,5 juta per bulan.

JPU melanjutkan agar para tahanan mau untuk menyetorkan sejumlah uang itu maka dibuatlah aturan yang memberatkan mereka. Di antaranya, JPU menyebutkan masa isolasi diperlama untuk tahanan yang baru masuk ke Rutan KPK dan tahanan yang lama akan dimasukkan kembali ke ruang isolasi dan kamar sel tahanannya dikunci atau digembok dari luar.

Tidak hanya itu, tahanan yang tidak membayar pun akses air ke selnya akan dipersulit hingga diperlambat dalam pengisian air galon.

Baca juga: Penampakan Tumpukan Surat Dakwaan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK

"Dilarang atau dikuranginya waktu olahraga dan waktu kunjungan tahanan serta mendapat tambahan tugas jaga dan tugas piket kebersihan lebih banyak (tidak sesuai dengan jadwal yang dibuat)," papar JPU.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Berita Terkini
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Infografis
Rusia Produksi Massal...
Rusia Produksi Massal Tank T-80 hingga 100 Unit per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved