Jangan Lewatkan Malam Ini INTERUPSI Vonis Bebas Pelindas Dini bersama Anisha Dasuki, Maruarar Siahaan, Saor Siagian, dan Narasumber Kredibel Lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews
Kamis, 01 Agustus 2024 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Namun, harapan itu sirna ketika hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald dari segala tuduhan. Keputusan ini didasarkan pada anggapan bahwa tindakan Ronald bukanlah pembunuhan berencana, melainkan sebuah kecelakaan yang terjadi dalam situasi yang tidak terkendali.
Lantas, akankah ada keadilan bagi keluarga Dini Sera?
Selengkapnya, jangan lewatkan malam ini di INTERUPSI "Vonis Bebas Pelindas Dini" bersama narasumber, Alex Adam-Humas PN Surabaya, Maruarar Siahaan-Mantan Hakim Peradilan Umum, Dimas Yemahura-Pengacara Keluarga Dini Sera, Alfika Risma-Adik Almarhum Dini Sera, Saor Siagian-Praktisi Hukum, dan narasumber kredibel lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews.
Lantas, akankah ada keadilan bagi keluarga Dini Sera?
Selengkapnya, jangan lewatkan malam ini di INTERUPSI "Vonis Bebas Pelindas Dini" bersama narasumber, Alex Adam-Humas PN Surabaya, Maruarar Siahaan-Mantan Hakim Peradilan Umum, Dimas Yemahura-Pengacara Keluarga Dini Sera, Alfika Risma-Adik Almarhum Dini Sera, Saor Siagian-Praktisi Hukum, dan narasumber kredibel lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews.
(rca)
Lihat Juga :