Mbak Ita Bareng Suami Penuhi Panggilan KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kamis (1/8/2024). Mbak Ita tak sendiri, terlihat juga suaminya, Alwin Basri.
Pantauan SINDOnews di lokasi, Alwin terlihat sudah duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.07 WIB. Ia mengenakan baju warna hitam dan menutup wajahnya dengan masker putih serta kalung tamu berwarna merah yang menjadi tanda terkait penindakan. Tak berselang lama, ia pun bergerak ke lantai 2 yang terdapat ruang pemeriksaan.
Alwin Basri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/7/2024). Ia keluar dari Kantor KPK pada pukul 12.56 WIB dengan mengenakan batik yang ditambah dengan jaket hitam.
Saat keluar, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dutaan korupsi di Pemkot Semarang. "Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya awak media soal penerimaan SPDP.
Alwin menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Pantauan SINDOnews di lokasi, Alwin terlihat sudah duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.07 WIB. Ia mengenakan baju warna hitam dan menutup wajahnya dengan masker putih serta kalung tamu berwarna merah yang menjadi tanda terkait penindakan. Tak berselang lama, ia pun bergerak ke lantai 2 yang terdapat ruang pemeriksaan.
Alwin Basri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/7/2024). Ia keluar dari Kantor KPK pada pukul 12.56 WIB dengan mengenakan batik yang ditambah dengan jaket hitam.
Saat keluar, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dutaan korupsi di Pemkot Semarang. "Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya awak media soal penerimaan SPDP.
Alwin menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
(abd)