Farhat Abbas: Tak Ada Luka Tusuk Pedang Samurai di Jasad Eky seperti Keterangan Iptu Rudiana

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:42 WIB
loading...
Farhat Abbas: Tak Ada...
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menyampaikan keterangan dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024). Foto: iNews TV
A A A
JAKARTA - Pengacara Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Farhat Abbas menemukan fakta di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal. Temuan itu yakni tidak ada luka tusuk benda tajam atau pedang samurai di jasad Eky.

Sebelumnya, Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung Eky mengaku jika putranya yang meninggal bersama Vina tertusuk pedang samurai.

Baca juga: Farhat Abbas: Pendarahan yang Dialami Vina karena Menstruasi, bukan Pembunuhan

“Saksi menyatakan bahwa tidak ada luka tusuk, berbeda dengan keterangan Iptu Rudiana ketika memberikan keterangan di kepolisian bahwa ada luka tusukan pedang samurai dan sebagainya,” ujar Farhat dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024).

Menurut dia, tidak ada satu pun barang bukti yang memperlihatkan Eky meninggal akibat tusukan benda tajam. Apalagi barang bukti saat persidangan kala itu hanya menghadirkan satu saksi saja.

Farhat menanyakan bagaimana mungkin kasus dugaan pembunuhan juga pemerkosaan hanya menghadirkan bukti minim dan hanya mendengarkan keterangan dari para tersangka.

“Mana mungkin pembunuhan, pemerkosaan dapat dilakukan dan dengan bukti-bukti yang sangat minim, hanya melihat pengakuan tersangka tanpa didukung alat bukti-bukti lainnya, tidak ada sidik jari, tidak ada keterangan lainnya, scientific crime investigation,” ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Wamendes Laporkan...
Mantan Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs usai Dituding Jadi Otak Penerbitan Ijazah Jokowi
Farhat Abbas Anggap...
Farhat Abbas Anggap Motif Roy Suryo Cs Menuduh Ijazah Jokowi Palsu Dendam Politik
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini di The Prime Show Kasus Vina: PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews
Daftar Kuasa Hukum Agus...
Daftar Kuasa Hukum Agus Salim, Peran Penting di Balik Kontroversi Dana Donasi
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini Kasus Vina: Akhirnya, Sidang PK Sudirman Dimulai di The Prime Show Bersama Davie Pratama, Hanya di iNews
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Donasi Agus Salim Disalurkan...
Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Masyarakat NTT Tidak Mau Menerima
Denny Sumargo Pastikan...
Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved