Jangan Lewatkan Malam Ini Kasus Vina: Akhirnya, Sidang PK Sudirman Dimulai di The Prime Show Bersama Davie Pratama, Hanya di iNews
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus terpidana Sudirman dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akhirnya digelar. Langkah ini diambil setelah muncul sejumlah fakta baru yang diyakini dapat memperkuat permohonan pembebasan Sudirman, yang hingga saat ini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Sudirman merupakan satu dari tujuh orang yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, sebuah kasus kejahatan yang mencuat pada beberapa tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kasus ini dikenal dengan penyelidikan yang rumit serta melibatkan banyak pihak, termasuk beberapa orang yang masih memperjuangkan keadilan. Selama ini, Sudirman mengklaim bahwa dirinya tidak bersalah dan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini hanyalah karena tuduhan yang tak berdasar.
Sidang pengajuan PK Sudirman dipimpin oleh tim hukum Peradi yang dipimpin oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, dan Titin Prialianti. Sidang Peninjauan Kembali (PK) dijadwalkan hari ini, Rabu, 25 September 2024. Sidang PK ini diajukan oleh kuasa hukum Sudirman sebagai upaya terakhir untuk membuktikan bahwa ada bukti atau fakta baru yang dapat meringankan hukuman klien mereka. Keluarga Sudirman juga berharap agar Sudirman segera dipindahkan ke Lapas Cirebon. Pasalnya, Sudirman satu-satunya terpidana yang masih dikurung di Lapas Banceuy Bandung.
Peninjauan Kembali adalah langkah hukum luar biasa yang hanya dapat dilakukan jika ditemukan bukti baru atau adanya kesalahan prosedur yang signifikan dalam proses peradilan sebelumnya. Dalam pengajuan PK ini, tim pengacara Sudirman berfokus pada bukti-bukti yang dianggap luput dari perhatian pada sidang-sidang sebelumnya. Selain itu, mereka juga mengajukan beberapa saksi baru yang diklaim memiliki informasi penting terkait kasus ini. Lantas, bagaimana kelanjutan dari sidang PK Sudirman?
Saksikan pembahasan mendalam Davie Pratama di The Prime Show "Kasus Vina: Akhirnya, Sidang PK Sudirman Dimulai" menghadirkan para narasumber, Titin Prialianti - Kuasa Hukum Sudirman (Zoom), Pitra Romadhoni - Kuasa Hukum Abdul Pasren (Studio), Susno Duadji - Kabareskrim Polri 2008-2009 (Studio), Pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.
Sudirman merupakan satu dari tujuh orang yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, sebuah kasus kejahatan yang mencuat pada beberapa tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kasus ini dikenal dengan penyelidikan yang rumit serta melibatkan banyak pihak, termasuk beberapa orang yang masih memperjuangkan keadilan. Selama ini, Sudirman mengklaim bahwa dirinya tidak bersalah dan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini hanyalah karena tuduhan yang tak berdasar.
Sidang pengajuan PK Sudirman dipimpin oleh tim hukum Peradi yang dipimpin oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, dan Titin Prialianti. Sidang Peninjauan Kembali (PK) dijadwalkan hari ini, Rabu, 25 September 2024. Sidang PK ini diajukan oleh kuasa hukum Sudirman sebagai upaya terakhir untuk membuktikan bahwa ada bukti atau fakta baru yang dapat meringankan hukuman klien mereka. Keluarga Sudirman juga berharap agar Sudirman segera dipindahkan ke Lapas Cirebon. Pasalnya, Sudirman satu-satunya terpidana yang masih dikurung di Lapas Banceuy Bandung.
Peninjauan Kembali adalah langkah hukum luar biasa yang hanya dapat dilakukan jika ditemukan bukti baru atau adanya kesalahan prosedur yang signifikan dalam proses peradilan sebelumnya. Dalam pengajuan PK ini, tim pengacara Sudirman berfokus pada bukti-bukti yang dianggap luput dari perhatian pada sidang-sidang sebelumnya. Selain itu, mereka juga mengajukan beberapa saksi baru yang diklaim memiliki informasi penting terkait kasus ini. Lantas, bagaimana kelanjutan dari sidang PK Sudirman?
Saksikan pembahasan mendalam Davie Pratama di The Prime Show "Kasus Vina: Akhirnya, Sidang PK Sudirman Dimulai" menghadirkan para narasumber, Titin Prialianti - Kuasa Hukum Sudirman (Zoom), Pitra Romadhoni - Kuasa Hukum Abdul Pasren (Studio), Susno Duadji - Kabareskrim Polri 2008-2009 (Studio), Pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.
(zik)