Saksi Kunci Sebut Vina dan Eky Tewas Kecelakaan, Bukan Dibunuh
Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:08 WIB
loading...
Kolase Vina Cirebon dan Muhammad Risky Rudiana alias Eky dan Pegi Setiawan alias Perong (30). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Adi Hariyadi, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Risky Rudiana alias Eky mengungkap sepasang kekasih itu tewas akibat kecelakaan pada 2016 bukan karena dibunuh.
"Ya kami kuasa hukum dari DPN Peradi yang saya wakilkan saat ini kami datang mau mengantarkan saudara Adi. Adi ini saksi yang melihat bahwa kejadian pada 27 (Agustus 2016) itu adalah kecelakaan," kata Kuasa Hukum Adi Hariyadi Williard Malau di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Williard menjelaskan, Adi adalah warga Kudus, namun berada di Cirebon pada saat kejadian itu. Adi kemudian menceritakan kesaksiannya ke pihak Peradi, untuk menyampaikan apa yang dia lihat pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam itu.
Baca juga: Fakta Baru, Saksi Ungkap Keberadaan Sudirman di Malam Pembunuhan Vina dan Eky
Pengakuan Adi ini, sebagai tindak lanjut dari pelaporan terhadap Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky. William menjelaskan, saksi Adi akan dibawa ke hadapan penyidik untuk melengkapi keterangan dan saksi-saksi sebelumnya yang telah diminta oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Ya kami kuasa hukum dari DPN Peradi yang saya wakilkan saat ini kami datang mau mengantarkan saudara Adi. Adi ini saksi yang melihat bahwa kejadian pada 27 (Agustus 2016) itu adalah kecelakaan," kata Kuasa Hukum Adi Hariyadi Williard Malau di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Williard menjelaskan, Adi adalah warga Kudus, namun berada di Cirebon pada saat kejadian itu. Adi kemudian menceritakan kesaksiannya ke pihak Peradi, untuk menyampaikan apa yang dia lihat pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam itu.
Baca juga: Fakta Baru, Saksi Ungkap Keberadaan Sudirman di Malam Pembunuhan Vina dan Eky
Pengakuan Adi ini, sebagai tindak lanjut dari pelaporan terhadap Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky. William menjelaskan, saksi Adi akan dibawa ke hadapan penyidik untuk melengkapi keterangan dan saksi-saksi sebelumnya yang telah diminta oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Lihat Juga :