Dukungan MUI ke Kominfo Dinilai Bentuk Kepercayaan untuk Berantas Judi Online
Selasa, 30 Juli 2024 - 10:50 WIB
loading...
Ketua MUI, KH Anwar Iskandar mendukung penuh upaya pemberantasan judol yang dilakukan Kominfo dan Satgas Judi Online. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Dukungan terus mengalir kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) dan Satgas Pemberantasan Judi Online dalam upaya pemberantasan judi online (judol). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar mendukung penuh upaya pemberantasan judol yang dilakukan Kominfo dan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
Hal ini dikatakan Ketua MUI KH Anwar Iskandar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis 25 Juli 2024.
"Kami dari Majelis Ulama Indonesia bersama ormas-ormas Islam yang jumlahnya lebih dari 87 di Indonesia bersepakat dan akan mendukung penuh Bapak Menteri kita ini (Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi) untuk membulatkan tekad menyelamatkan bangsa ini dari judi online," ujar KH Anwar Iskandar.
Baca juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
Dukungan MUI tersebut mendapat apresiasi dari Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI). Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi menegaskan, dukungan para alim ulama terhadap pemberantasan judol adalah bentuk kepercayaan atas kinerja Kominfo dan Satgas Pemberantasan Judi Online.
Hal ini dikatakan Ketua MUI KH Anwar Iskandar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis 25 Juli 2024.
"Kami dari Majelis Ulama Indonesia bersama ormas-ormas Islam yang jumlahnya lebih dari 87 di Indonesia bersepakat dan akan mendukung penuh Bapak Menteri kita ini (Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi) untuk membulatkan tekad menyelamatkan bangsa ini dari judi online," ujar KH Anwar Iskandar.
Baca juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
Dukungan MUI tersebut mendapat apresiasi dari Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI). Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi menegaskan, dukungan para alim ulama terhadap pemberantasan judol adalah bentuk kepercayaan atas kinerja Kominfo dan Satgas Pemberantasan Judi Online.
Lihat Juga :