Kemendagri Minta Bareskrim Tindak Penyebar Data Pribadi ke Medsos

Selasa, 30 Juli 2019 - 16:25 WIB
Kemendagri Minta Bareskrim...
Kemendagri Minta Bareskrim Tindak Penyebar Data Pribadi ke Medsos
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menindak penyalahgunaan data kependudukan di media sosial (medsos).

Permintaan itu merespons banyaknya data kependudukan seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), ataupun kartu identitas anak (KIA) yang beredar di medsos.

Direktur Jenderal Kependudukan dam Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan mengatakan jajarannya telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.

“Kita berkoordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data, baik lewat medsos maupun media lain bisa segera dilacak. Negara harus bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” kata Zudan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Selasa 30/7/2019.

Zudan menegaskan, adanya jual beli data kependudukan bukanlah bersumber dari Kemendagri. Dia menjamin data kependudukan di Kemendagri aman.

”Kami memastikan data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data. Kami sudah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal,” ungkapnya. (Baca juga: Belasan Data e-Commerce Asal Indonesia Bocor, Indonesia Diam )

Menurut dia, adanya jual beli data kependudukan juga bersumber dari medsos. Dia mengatakan ada pihak yang "memulung" data-data tersebut untuk diperjualbelikan. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) pemanfaatan data yang tidak benar bisa dihukum dua tahun dan denda sampai Rp10 miliar.

“Yang mungkin itu adalah dari berbagai medsos, sebab di sana banyak sekali KK dan KTP el di medsos. Kalau kita klik, kita akan keluar datanya. Bisa jadi ada pemulung data di sana. Nah, pemulung data ini berbahaya,” tuturnya.

Selain kepolisian, Zudan mengaku sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai penyebaran data kependudukan di medsos. “Untuk take down kalau ada gambar-gambar e-KTP dan KK yang ada di medsos. Kominfo sedang melakukan profilling itu,” katanya.

Dia juga meminta media agar saat menulis pemberitaan data kependudukan tidak menampilkan gambar data kependudukan secara jelas. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan.

“Tolong dibikin blur. Itu nanti bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Zudan mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi ke siapa pun. Termasuk ke instansi-instansi layanan publik seperti perbankan.

“Buat perjanjian sama bank. Jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi. Dengan asuransi juga buat bilang jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh untuk profiling penduduk dan lain-lain,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)