KPK Serahkan Tanah dan Bangunan Djoko Susilo ke Kemenkumham

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:41 WIB
loading...
KPK Serahkan Tanah dan...
Penyerahan barang milik negara hasil rampasan dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang Djoko Susilo di Aula Manahan kota Surakarta, Senin (24/8/2020). FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan negara kepada Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ), Senin (24/08/2020). BMN tersebut berupa tanah dan bangunan yang akan difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Surakarta.

BMN ini terletak di Jalan Sam Ratulangi No 16 Kelurahan Manahan Kota Surakarta, dengan luas tanah 877 meter persegi (m2) dan luas bangunan 440.75 m2. Adapun BMN ini merupakan rampasan dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang an Djoko Susilo. Nilai total aset BMN yang diserahkan kepada Kemenkumham mencapai Rp11.196.719.000,-.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengapresiasi kerja sama KPK dan Kementerian Keuangan yang melaksanakan proses Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN sehingga tanah dan bangunan hasil rampasan dapat digunakan oleh satuan kerja Kemenkumham.(Baca juga: Putusan Inkracht, KPK Segera Eksekusi Irjen Djoko Susilo )

"Saya berharap dengan adanya sarana kerja yang baik, dapat meningkatkan pelayanan satker khususnya pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM," kata Sekjen dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di Aula Manahan Kota Surakarta.

Di samping itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan agar barang rampasan negara dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Kemenkumham. "Tujuannya agar barang atau aset ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Kemenkumham. Ujung dari barang rampasan adalah untuk dimanfaatkan kembali oleh negara," kata Karyoto.(Baca juga: KPK Serahkan Aset Tanah Kasus Djoko Susilo kepada TNI AD )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved