Gugatan Penghentian Penyidikan Promosi Judi Online Nikita Mirzani dan Wulan Guritno Diputuskan Hari Ini

Senin, 29 Juli 2024 - 09:53 WIB
loading...
Gugatan Penghentian...
Sidang pembacaan putusan gugatan LP3HI dkk terkait dugaan penghentian penyidikan promosi judi online oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno digelar PN Jakpus hari ini. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Sidang pembacaan putusan gugatan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dkk terkait dugaan penghentian penyidikan promosi judi online oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini. Hal itu sebagaimana terlampir dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakpus.

"29 Juli 2024, untuk pembacaan putusan," tulis SIPP PN Jakpus yang dilihat Senin (29/7/2024).

Adapun pihak termohon dalam gugatan ini adalah Satuan Tugas (Satgas) Judi online sebagai termohon I dan Polri selaku termohon II. Gugatan yang teregister dengan nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst ini, menduga Polri telah menghentikan penyidikan dugaan promos judi online oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno.

Karena menduga Polri menghentikan penyidikan tersebut, pemohon juga meminta kasus tersebut dilimpahkan ke Satgas Judi Online. Kemudian, meminta untuk penyidikan segera dirampungkan dan menyerahkan berkas perkara beserta tersangkanya ke Jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke Persidangan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
Berita Terkini
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved