1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp3 Miliar
Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:59 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menggelar konferensi pers terkait judi online di Gedung KPAI Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap sebanyak 1.160 anak di bawah umur 11 tahun bermain judi online (judol). Tak tanggung-tanggung nominal transaksi mereka mencapai Rp3 Miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut data itu dia peroleh sepanjang 2024. "Itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih, frekuensi transaksi 22.000," kata Ivan di Gedung KPAI Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Selain data anak di bawah 11 tahun, PPATK juga memotret transaksi judi online rentang usia 11-16 tahun. Kata Ivan, sebanyak 4.514 anak terpapar judol.
Baca juga: Siapa Inisial T Kendalikan Judi Online? Menkominfo: Emang Tebak-tebak Buah Manggis?
"Kemudian 11 sampai 16 tahun juga sudah luar biasa banyak. 4.514 anak, angkanya Rp7,9 miliar, transaksi 45.000," sambungnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut data itu dia peroleh sepanjang 2024. "Itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun. Itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih, frekuensi transaksi 22.000," kata Ivan di Gedung KPAI Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Selain data anak di bawah 11 tahun, PPATK juga memotret transaksi judi online rentang usia 11-16 tahun. Kata Ivan, sebanyak 4.514 anak terpapar judol.
Baca juga: Siapa Inisial T Kendalikan Judi Online? Menkominfo: Emang Tebak-tebak Buah Manggis?
"Kemudian 11 sampai 16 tahun juga sudah luar biasa banyak. 4.514 anak, angkanya Rp7,9 miliar, transaksi 45.000," sambungnya.
Lihat Juga :