Dugaan Korupsi Tol MBZ, Eks Dirut JCC Djoko Dwijono Cs Sidang Vonis Hari Ini
Jum'at, 26 Juli 2024 - 10:48 WIB
loading...
Mantan Dirut JCC Djoko Dwijono bakal sidang vonis oleh majelis hakim tipikor PN Jakarta Pusat. Hal ini dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol MBZ. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) JCC Djoko Dwijono bakal sidang vonis oleh majelis hakim tipikor PN Jakarta Pusat. Hal ini dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) .
Pembacaan putusan itu akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). Selain Djoko Dwijono, adapun pihak yang bakal divonis hari ini di antaranya Sofia Balfas, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin.
Sebelumnya, eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dituntut hukuman empat tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol MBZ.
Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 5 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Djoko terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek yang dimaksud.
Pembacaan putusan itu akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024). Selain Djoko Dwijono, adapun pihak yang bakal divonis hari ini di antaranya Sofia Balfas, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin.
Sebelumnya, eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dituntut hukuman empat tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol MBZ.
Baca juga: 3 Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 5 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Djoko terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek yang dimaksud.
Lihat Juga :