Bersama Putranya, Baiq Nuril 'Pantau' Pembahasan Surat Amnesti di DPR

Selasa, 23 Juli 2019 - 14:33 WIB
Bersama Putranya, Baiq Nuril Pantau Pembahasan Surat Amnesti di DPR
Bersama Putranya, Baiq Nuril 'Pantau' Pembahasan Surat Amnesti di DPR
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun bersama putranya, Rafi ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baiq datang didampingi kuasa hukumnya dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka.

Kedatangannya tidak lama setelah Komisi III DPR hendak memulai rapat internal mengenai amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat digelar secara tertutup.

Baiq Nuril berharap keputusan Komisi III DPR nanti terkait amnesti itu menjadi kado bagi anaknya.

"Kebetulan sekarang kan hari anak nasional. Jadinya mungkin hadiah buat anak saya," ujar Nuril di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). (Baca juga: Jalan Panjang Kasus Baiq Nuril, Eks Tenaga Honorer yang Dijerat UU ITE )

Nuril berharap rapat internal Komisi III DPR terkait pemberian amnesti untuk dirinya dari Presiden Jokowi bisa berjalan lancar.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar mudah-mudahan," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Rieke Diah Pitaloka. "Kita DPR ditongkrongi sama Bu Baiq dan hari ini ada Rafi yang juga ikut mengawal ibunya, mudah-mudahan dilancarkan jalannya, terima kasih teman-teman media kebetulan saya juga di BKO ke Komisi III," ujar Rieke.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6073 seconds (0.1#10.140)