Anggota Komisi X DPR Dorong Percepatan Sertifikasi Guru
Rabu, 24 Juli 2024 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, kata Purnamasidi, terbitnya Peraturan Mendikbudiristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, pada Mei 2024, wajib dijadikan momentum, khususnya untuk mempercepat proses menyertifikasi hampir 1,6 juta guru yang belum pernah mendapatkannya.
"Mendikbudristek di akhir masa jabatannya yang kurang dari 4 bulan, wajib melaksanakan Permendikbudristek No 19/2024 ini secara maksimal," katanya.
Dari informasi didapatkan, kata Purnamasidi, jumlah anggaran yang tersedia di APBN 2024, bisa menyertifikasi lebih dari 800.000 guru dalam jabatan, baik di sekolah umum dan atau madrasah. Dengan sisa waktu yang kurang dari 4 bulan, tentunya secara teknis, harus diambil kesepakatan bahwa waktu pelaksanaan sertifikasi bisa lebih dipercepat, dari 6 bulan menjadi hanya 1.5 bulan. Dengan kemajuan teknologi yang ada, pelaksanaannya bisa di-mix, antara melalui LPTK dengan metode pembelajaran secara online. Tentu dengan jaminan, outputnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
"Sebagai anggota Komisi X DPR, mitra dari Kemendikbudristek, kami berharap kesempatan ini dilakukan secara cepat dan masif. Kami awasi pelaksanaan agar sesuai dengan cita-cita bersama kira, mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," katanya.
"Mendikbudristek di akhir masa jabatannya yang kurang dari 4 bulan, wajib melaksanakan Permendikbudristek No 19/2024 ini secara maksimal," katanya.
Dari informasi didapatkan, kata Purnamasidi, jumlah anggaran yang tersedia di APBN 2024, bisa menyertifikasi lebih dari 800.000 guru dalam jabatan, baik di sekolah umum dan atau madrasah. Dengan sisa waktu yang kurang dari 4 bulan, tentunya secara teknis, harus diambil kesepakatan bahwa waktu pelaksanaan sertifikasi bisa lebih dipercepat, dari 6 bulan menjadi hanya 1.5 bulan. Dengan kemajuan teknologi yang ada, pelaksanaannya bisa di-mix, antara melalui LPTK dengan metode pembelajaran secara online. Tentu dengan jaminan, outputnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
"Sebagai anggota Komisi X DPR, mitra dari Kemendikbudristek, kami berharap kesempatan ini dilakukan secara cepat dan masif. Kami awasi pelaksanaan agar sesuai dengan cita-cita bersama kira, mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," katanya.
(abd)
Lihat Juga :