Anggota Komisi X DPR Dorong Percepatan Sertifikasi Guru

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:08 WIB
loading...
Anggota Komisi X DPR...
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, HM Nur Purnamasidi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, HM Nur Purnamasidi mendorong Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk merampungkan tugas-tugasnya di sisa masa jabatan yang kurang dari 4 bulan lagi. Salah satunya terkait amanat semua guru wajib tersertifikasi.

Dijelaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa paling lambat 2015, semua guru dalam jabatan, wajib sudah tersertifikasi. Jumlah totalnya lebih dari 3 juta guru.

"Faktanya hingga sejak 2015 sampai dengan Juli 2024 atau 9 (sembilan) tahun sejak tenggat mandat UU 14/2005 berakhir, masih ada 1,6 juta guru yang belum juga tersertifikasi," kata HM Nur Purnamasidi dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

Dari data yang ada, terdapat penurunan persentase guru bersertifikat pendidik antara kurun waktu 2019 sampai 2023, dari 46% menjadi 44%. Ditambah lagi, jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun lebih besar dibandingkan kecepatan Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam menyertifikasi guru dalam jabatan di masa kurun waktu di atas.

Akibatnya, proporsi jumlah guru yang tersertifikasi (memiliki kompetensi yang baik) dan memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah guru yang belum tersertifikasi dengan pendapatan jauh di bawah layak.

Profesi guru sebagai tenaga pendidik, pada akhirnya mengalami penurunan nilai yang begitu drastis. Apalagi jika dibandingkan dengan profesi lainnya, misalnya tenaga kesehatan. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin, di masa datang, minat menjadi guru akan mengalami penurunan yang drastis.

"Pada titik tertentu kita akan mengalami 'krisis guru', sesuatu yang mengancam pencapaian target Indonesia Emas 2024," katanya.

Karena itu, kata Purnamasidi, terbitnya Peraturan Mendikbudiristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, pada Mei 2024, wajib dijadikan momentum, khususnya untuk mempercepat proses menyertifikasi hampir 1,6 juta guru yang belum pernah mendapatkannya.

"Mendikbudristek di akhir masa jabatannya yang kurang dari 4 bulan, wajib melaksanakan Permendikbudristek No 19/2024 ini secara maksimal," katanya.

Dari informasi didapatkan, kata Purnamasidi, jumlah anggaran yang tersedia di APBN 2024, bisa menyertifikasi lebih dari 800.000 guru dalam jabatan, baik di sekolah umum dan atau madrasah. Dengan sisa waktu yang kurang dari 4 bulan, tentunya secara teknis, harus diambil kesepakatan bahwa waktu pelaksanaan sertifikasi bisa lebih dipercepat, dari 6 bulan menjadi hanya 1.5 bulan. Dengan kemajuan teknologi yang ada, pelaksanaannya bisa di-mix, antara melalui LPTK dengan metode pembelajaran secara online. Tentu dengan jaminan, outputnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

"Sebagai anggota Komisi X DPR, mitra dari Kemendikbudristek, kami berharap kesempatan ini dilakukan secara cepat dan masif. Kami awasi pelaksanaan agar sesuai dengan cita-cita bersama kira, mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Sidang Nadiem Dimulai,...
Sidang Nadiem Dimulai, Surat Tuntutan Setebal 1.597 Halaman
Bakal Jalani Operasi...
Bakal Jalani Operasi Lagi, Nadiem Makarim Kembali Ajukan Penangguhan Tahanan
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Nadiem Tegaskan Tidak...
Nadiem Tegaskan Tidak Ada Arahan untuk Chromebook dan Skema Google Murni CSR
Kemenag: Program PPG...
Kemenag: Program PPG Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved