Anggota Komisi X DPR Dorong Percepatan Sertifikasi Guru

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:08 WIB
loading...
Anggota Komisi X DPR...
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, HM Nur Purnamasidi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, HM Nur Purnamasidi mendorong Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk merampungkan tugas-tugasnya di sisa masa jabatan yang kurang dari 4 bulan lagi. Salah satunya terkait amanat semua guru wajib tersertifikasi.

Dijelaskan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa paling lambat 2015, semua guru dalam jabatan, wajib sudah tersertifikasi. Jumlah totalnya lebih dari 3 juta guru.

"Faktanya hingga sejak 2015 sampai dengan Juli 2024 atau 9 (sembilan) tahun sejak tenggat mandat UU 14/2005 berakhir, masih ada 1,6 juta guru yang belum juga tersertifikasi," kata HM Nur Purnamasidi dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

Dari data yang ada, terdapat penurunan persentase guru bersertifikat pendidik antara kurun waktu 2019 sampai 2023, dari 46% menjadi 44%. Ditambah lagi, jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun lebih besar dibandingkan kecepatan Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam menyertifikasi guru dalam jabatan di masa kurun waktu di atas.

Akibatnya, proporsi jumlah guru yang tersertifikasi (memiliki kompetensi yang baik) dan memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah guru yang belum tersertifikasi dengan pendapatan jauh di bawah layak.

Profesi guru sebagai tenaga pendidik, pada akhirnya mengalami penurunan nilai yang begitu drastis. Apalagi jika dibandingkan dengan profesi lainnya, misalnya tenaga kesehatan. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin, di masa datang, minat menjadi guru akan mengalami penurunan yang drastis.

"Pada titik tertentu kita akan mengalami 'krisis guru', sesuatu yang mengancam pencapaian target Indonesia Emas 2024," katanya.

Karena itu, kata Purnamasidi, terbitnya Peraturan Mendikbudiristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, pada Mei 2024, wajib dijadikan momentum, khususnya untuk mempercepat proses menyertifikasi hampir 1,6 juta guru yang belum pernah mendapatkannya.

"Mendikbudristek di akhir masa jabatannya yang kurang dari 4 bulan, wajib melaksanakan Permendikbudristek No 19/2024 ini secara maksimal," katanya.

Dari informasi didapatkan, kata Purnamasidi, jumlah anggaran yang tersedia di APBN 2024, bisa menyertifikasi lebih dari 800.000 guru dalam jabatan, baik di sekolah umum dan atau madrasah. Dengan sisa waktu yang kurang dari 4 bulan, tentunya secara teknis, harus diambil kesepakatan bahwa waktu pelaksanaan sertifikasi bisa lebih dipercepat, dari 6 bulan menjadi hanya 1.5 bulan. Dengan kemajuan teknologi yang ada, pelaksanaannya bisa di-mix, antara melalui LPTK dengan metode pembelajaran secara online. Tentu dengan jaminan, outputnya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

"Sebagai anggota Komisi X DPR, mitra dari Kemendikbudristek, kami berharap kesempatan ini dilakukan secara cepat dan masif. Kami awasi pelaksanaan agar sesuai dengan cita-cita bersama kira, mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
6 Guru Tewas Diserang...
6 Guru Tewas Diserang KKB Papua, Komisi X DPR Desak Pemerintah Lindungi Tenaga Pendidik
Usai Rapat di DPR, Menteri...
Usai Rapat di DPR, Menteri Satryo Brodjonegoro Kabur Ditanya Masalah Kemendikti Saintek
Hoaks Marak di Medsos,...
Hoaks Marak di Medsos, Verrell Bramasta: Era Digital Seharusnya Perkuat Bangsa
DPR Minta Galeri Nasional...
DPR Minta Galeri Nasional Kembali Buka Pameran Lukisan Yos Suprapto
Pameran Lukisan Yos...
Pameran Lukisan Yos Suprapto Diberedel, Bonnie Triyana: Negara Harus Jamin Kebebasan Berekspresi
Wakil Ketua Komisi X...
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Dihapus tapi Diperbaiki
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Masuk Anggaran Pendidikan, Ini Kata Verrell
Komisi X DPR Bertabur...
Komisi X DPR Bertabur Artis Mulai Ahmad Dhani, Once, Denny Cagur, hingga Verrell
Rekomendasi
Aturan Opsen Pajak Baru...
Aturan Opsen Pajak Baru di DKI Jakarta, Ini Ketentuan dan Implikasinya
Gejala Ketakutan Islam...
Gejala Ketakutan Islam Makhachev Lawan Ilia Topuria, Charles Oliveira Jadi Penyelamat Duel Akbar UFC?
Iran Siapkan Operasi...
Iran Siapkan Operasi True Promise III Menarget Israel, Berikut 3 Skenarionya
Berita Terkini
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
7 menit yang lalu
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
19 menit yang lalu
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
47 menit yang lalu
Prabowo dan Gibran Akan...
Prabowo dan Gibran Akan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
1 jam yang lalu
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
2 jam yang lalu
Penentuan Lebaran 2025...
Penentuan Lebaran 2025 Istimewa, Berbarengan Gerhana Matahari
2 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved