Diiming-imingi Uang, 19 Anak di Bawah Umur Jadi Pekerja Seks lewat Medsos

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:55 WIB
loading...
Diiming-imingi Uang,...
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak, yang dijual melalui sosial media X dan Telegram. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak , yang dijual melalui sosial media X dan Telegram. Beberapa korban di antaranya masih di bawah umur.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, sebanyak 1.962 orang menjadi talent atau orang yang diperjualbelikan oleh mucikari melalui sosial media.

"Saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).



Dani menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memastikan berapa jumlah anak di bawah umur dalam kasus tersebut.

"Kita cek dari data-data terkait dengan anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan bahkan masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi oleh penyidik direktorat tindak pidana siber," katanya.

Adapun para talent akan dijual oleh tersangka dengan harga antara Rp8 juta hingga Rp17 juta. Namun, Dani mengungkap, pelaku hanya memberikan uang Rp2 juta kepada pekerja seks yang dijajakannya.

Berdasarkan kasus tersebut, Dani mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka yakni YM 26 tahun, MRP 39 tahun, CA 19 tahun, dan MI 26 tahun. "Tersangka (MI) yang merupakan narapidana di lapas narkotika umurnya 26 tahun," ucapnya.



Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 juncto pasal 52 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)