Digugat Belasan Caleg, Prabowo Akan Bentuk Majelis Ad Hoc

Rabu, 17 Juli 2019 - 16:23 WIB
Digugat Belasan Caleg,...
Digugat Belasan Caleg, Prabowo Akan Bentuk Majelis Ad Hoc
A A A
JAKARTA - Sebanyak 14 calon legislatif (caleg) mengajukan gugatan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pembina Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka menggugat penetapan caleg DPR pada 2019 dan meminta untuk ditetapkan menjadi anggota legislatif DPR dari Gerindra.

Selain mengikuti proses hukum, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto akan membentuk Majelis Ad Hoc untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan mengikuti prosesnya, mediasi gugatan. Harusnya (kasus ini-red) diselesaikan tetapi, Mahkamah Partai kita kan fokus ke (Mahkamah Konstitusi) sampai Agustus. Setelah itu Prabowo akan bentuk Majelis Penyelesaian Ad Hoc untuk menyelesaikan (secara) internal,” tutur Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2018).

Mengenai keponakan Prabowo, Saraswati Djojohadikusumo yang sudah mencabut gugatan, Andre mengaku tidak tahu. Yang jelas, kata dia, saat ini sedang berlangsung proses mediasi antara Gerindra dan para penggugat. (Baca juga: Belasan Caleg Gugat Gerindra, Ada Mulan Jameela dan Keponakan Prabowo )

Gerindra siap melaksanakan apa pun, baik putusan MK maupun PN Jaksel meskipun kedua putusan itu akan berbeda.

“Apa pun keputusan MK dan PN kami akan laksanakan. Yang pasti Gerindra menghormati produk hukum yang akan diputuskan,” ujar Andre.

Ditanya terkait gugatan ke PN yang mendapat rekomendasi partai, Andre mengkau tidak tahu detail proses gugatan tersebut. Yang jelas Gerindra akan menghormati proses dan putusan hukum.

“Enggak usah berandai-andai. Kita tunggu saja keputusannya. Kalau sudah ada nanti kami sampaikan sikap hukum partai,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)