Cegah Narkopolitik, Polri dan PPATK Periksa Aliran Dana Peserta Pilkada
Selasa, 23 Juli 2024 - 08:19 WIB
loading...
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyatakan Polri dan PPATK bakal memeriksa aliran dana peserta Pilkada. Upaya ini untuk mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau narkopolitik. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memeriksa aliran dana peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Upaya ini untuk mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau disebut narkopolitik.
"Ya, pasti kita cegah kan terbukti sudah dapat narkopolitik saat Pemilu 2024," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: PKS Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang yang Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba
Menurut dia, pengecekan aliran dana untuk mendeteksi, apakah ada peserta pilkada yang membiayai kegiatan politiknya menggunakan uang dari transaksi jual-beli narkoba. "Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran, jangan dibuka sekarang," katanya.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada Serentak 2024. Sedangkan, pada Pemilu 2024 Polri mengungkap kasus narkopolitik tersebut dengan menangkap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Ya, pasti kita cegah kan terbukti sudah dapat narkopolitik saat Pemilu 2024," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: PKS Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang yang Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba
Menurut dia, pengecekan aliran dana untuk mendeteksi, apakah ada peserta pilkada yang membiayai kegiatan politiknya menggunakan uang dari transaksi jual-beli narkoba. "Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran, jangan dibuka sekarang," katanya.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada Serentak 2024. Sedangkan, pada Pemilu 2024 Polri mengungkap kasus narkopolitik tersebut dengan menangkap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lihat Juga :