Cegah Narkopolitik, Polri dan PPATK Periksa Aliran Dana Peserta Pilkada

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:19 WIB
loading...
Cegah Narkopolitik,...
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyatakan Polri dan PPATK bakal memeriksa aliran dana peserta Pilkada. Upaya ini untuk mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau narkopolitik. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memeriksa aliran dana peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Upaya ini untuk mencegah transaksi narkoba untuk keperluan politik atau disebut narkopolitik.

"Ya, pasti kita cegah kan terbukti sudah dapat narkopolitik saat Pemilu 2024," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).



Menurut dia, pengecekan aliran dana untuk mendeteksi, apakah ada peserta pilkada yang membiayai kegiatan politiknya menggunakan uang dari transaksi jual-beli narkoba. "Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran, jangan dibuka sekarang," katanya.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada Serentak 2024. Sedangkan, pada Pemilu 2024 Polri mengungkap kasus narkopolitik tersebut dengan menangkap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bernama Sofyan itu juga menyambi sebagai bandar narkoba.

Sofyan yang telah ditetapkan tersangka diketahui menggunakan sebagian penjualan 70 kg sabu untuk pembiayaan pileg. "Iya dia caleg terpilih. Dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang," kata Mukti.

"Ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian barang untuk kebutuhan dia mencaleg," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)