88 Tas Branded Harvey Moeis Disita Kejaksaan, Pengacara: Itu Hasil Keringat Sandra Dewi

Senin, 22 Juli 2024 - 16:30 WIB
loading...
88 Tas Branded Harvey...
Kejagung menyerahkan barang bukti berupa uang tunai, tas branded, hingga mobil mewah dalam pelimpihan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap dua perkara korupsi timah dengan tersangka Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi , Harvey Moeis ke Kejari Jakarta Selatan. Turut diserahkan barang bukti yang terdiri dari uang tunai dan barang-barang mewah.

Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyebutkan, terdapat puluhan tas branded yang disita dari kliennya yang turut diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Menurutnya, tas-tas itu sejatinya milik istri Harvey, Sandra Dewi.

"Tas-tas kalau saya tak salah ada 88 tas branded, itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, kerja dari ibu SD, tapi disita juga," kata Harris pada wartawan di Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024).



Menurutnya, tas branded milik Sandra Dewi itu sejatinya tak ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi timah. Dia heran mengapa sampai tas itu turut disita penyidik Kejagung. Adapun uang yang disita penyidik, itu memang ada di dalam rekening kliennya, begitu juga semua mobil mewah Harvey yang disita.

"Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan (tasnya ikut disita), tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa, kita buktikan di pengadilan. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," tuturnya.

"Duit itu berada di rekening Pak HM, tapi kita harus buktikan dahulu (uang itu hasil kejahatan ataukah bukan) di pengadilan sama-sama. Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, cuman itu memang pemberian dari Pak HM," jelas Harris lagi.

Baca juga: Penampakan Barang-barang Mewah yang Disita Kejaksaan dari Helena Lim dan Harvey Moeis

Dia mengungkap, kondisi psikologis kliennya saat ini cukup baik dan segar, yang mana Harvey pun siap untuk menjalani persidangan ke depannya. Namun, dia belum tahu waktu pasti kasus yang menjerat kliennya itu disidangkan di Pengadilan Tipikor.

"Bukti-bukti semua kita harus siapkan (menghadapi persidangan nanti). Nanti tunggu di persidangan saja, kita akan buka semua bukti-bukti," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Rekomendasi
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved