Susno Duadji Sebut Kasus Vina Cirebon 100% Kecelakaan Lalin, Ini Alasannya

Senin, 22 Juli 2024 - 15:50 WIB
loading...
Susno Duadji Sebut Kasus...
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menganggap kasus kematian Vina dan Eki murni kecelakaan lalu lintas (lalin). Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menganggap kasus kematian Vina dan Eki murni kecelakaan lalu lintas (lalin). Anggapan ini disampaikan Susno dalam Program iNews Room. Hadir bersama Susno, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia.

"Ya kalau saya katakan 100 persen kecelakaan ya. Kecelakaan. Sampai hari ini tidak ada satu orang pun yang mampu membuktikan itu sebagai tindak pidana (pembunuhan). Tapi kalau kecelakaan, ya sudah jelas terbukti," ujar Susno dikutip Senin (21/7/2024). Baca juga: Susno Duadji Tuding Iptu Rudiana: Seindonesia Ditipu Sama si Pembuat Skenario Ini

Susno mengatakan kasus yang dikenal sebagai Vina Cirebon disebut bukan kasus pembunuhan lantaran jika dikaitkan dengan temuan di lapangan. Temuan sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP), adanya sebagian anggota tubuh korban yang menempel dan ceceran darah menumpuk di lokasi.

Selain itu, kata Susno, TKP secara yuridiksi juga terjadi di satu lokasi, bukan di dua atau tiga lokasi. Dalam hal ini, yuridiksi berada di Polres Kabupaten, bukan Polres Kota Cirebon.

"Nah kalau pembunuhan ya aneh, mana ada pembunuhan menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Kan si Vina masih hidup kan? Masa nggak dihabisi, kemudian ngapain bunuh tiga orang di tiga tempat? Di bunuh di belakang showroom, diperkosa di SMP 11, dibawa lagi ke jembatan, edan opo (gila apa)," tuturnya.

Oleh karena itu, Susno meyakini peristiwa yang terjadi pada 2016 silam itu adalah kecelakaan lalu lintas. Hal ini sebagaimana keterangan atau olah TKP awal yang dilakukan Polres Kabupaten Cirebon.

"Nah tapi kalau (kasus vina) ini mau dijadikan pembunuhan ayok, siapa yang bisa buktikan ini pembunuhan? Sampai kiamat tidak akan terbukti, lah wong bukan pembunuhan kok," paparnya.

Susno kemudian menyayangkan hakim yang mengadili perkara ini hingga putus di tingkat pertama dan banding. Menurutnya, majelis hakim kurang teliti dalam memeriksa perkara ini sehingga disimpulkan sebagai kasus pembunuhan.

"Ini murni kecelakan, kecelakaan lalin, kecelakaan tunggal, lihat posisinya jenazah, lihat darah, lihat lukanya. Lukanya bukan digetok sama benda tajam, itu kan di bawah helm, di leher, kalau benturan kan benturannya jelas di bawah jalan itu. Nah kalau kejadian ini masih baru tentunya bisa dilihat gesekan sepeda motor, catnya (motor) pasti masih nempel di jalan gitu," ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Ungkap Sosok Dede yang Ingin Bongkar Fakta Kasus Vina Sejak Lama

Menurutnya, kekeliruan hakim pada tingkat pertama dan banding masih bisa diteliti hakim pada tingkat kasasi, khususnya pada hakim yang nantinya menangani Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana.

"Nah sekarang tinggal dicari siapa yang merubah (BAP kecelakaan lalu lintas) jadi pembunuhan, mengubahnya menjadi 3 tempat yaitu Iptu Rudiana. Rudiana sama siapa? Ya Rudiana sama Aep sama Dede," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Prabowo Pegang Daftar...
Prabowo Pegang Daftar Pengusaha dan Aparat Nakal di Sektor Pertambangan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved