KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba terkait TPPU
Senin, 22 Juli 2024 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Tessa menyebutkan pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia belum menyebutkan materi apa yang akan digali tim penyidik terhadap keduanya.
Sebelumnya, anak AGK pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia didalami perihal kepemilikan aset milik ayahnya.
"Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya," ujar Tessa, Selasa (16/7/2024).
Sejalan dengan itu, KPK telah melakukan penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan tiga bidang tanah dan bangunan seluas 1.500 meter persegi yang disita KPK senilai Rp2 miliar. Penyitaan tiga bidang tanah itu dilakukan pada Senin 15 Juli 2024.
Sebelumnya, anak AGK pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia didalami perihal kepemilikan aset milik ayahnya.
"Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya," ujar Tessa, Selasa (16/7/2024).
Sejalan dengan itu, KPK telah melakukan penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan tiga bidang tanah dan bangunan seluas 1.500 meter persegi yang disita KPK senilai Rp2 miliar. Penyitaan tiga bidang tanah itu dilakukan pada Senin 15 Juli 2024.
Lihat Juga :