Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri

Jum'at, 12 Juli 2019 - 13:54 WIB
Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri
Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri
A A A
BATAM - Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepri kembali disambangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/7/2019) siang.

Kedatangan tim KPK untuk kembali melakukan penggeledahan pasca penetapan Nurdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan reklamasi di sejumlah wilayah di Kepri.

Rombongan KPK tiba di rumah dinas Gubernur Kepri sekitar pukul 11.13 WIB. Mereka datang dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dari Polres Tanjungpinang.

Sekitar empat orang tim dari KPK keluar dari mobil untuk masuk ke dalam rumah dina gubernur. Mereka mengenakan masker dan membawa tas ransel. Sementara itu, enam orang polisi berlaras panjang terlihat berjaga di lokasi.

"Kami baru sampai, mereka (tim KPK-red) langsung masuk ke rumah dinas gubernur," kata seorang polisi yang menjaga pagar gerbang lalu menutupnya.

Penggeledahan oleh tim KPK ini bukan hanya di rumah dinas gubernur, tetapi penggeledahan KPK juga dilakukan di Kantor Gubernur Kepri, tepatnya di ruang kerja gubernur.

Tim KPK juga menggeledah kembali Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Pulau Dompak.

"Kami hanya mendampingi pihak KPK yang melakukan penggeledahan kembali. Semua ada timnya yang mengawal penggeledahan ini," ujar salah seorang anggota polisi yang mengawal tim KPK ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8800 seconds (0.1#10.140)