Kena OTT, Nasdem Resmi Berhentikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Kamis, 11 Juli 2019 - 15:19 WIB
Kena OTT, Nasdem Resmi Berhentikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Kena OTT, Nasdem Resmi Berhentikan Gubernur Kepri Nurdin Basirun
A A A
JAKARTA - DPP Partai Nasdem menunda konferensi pers terkait aksi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang salah satunya Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.

"Konpers ditunda sampai ada penetapan status (hukum Nurdin) dari KPK," kata Sekjen DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).

Meski konpers ditunda, Johnny memastikan Nasdem telah memberhentikan Nurdin sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kepri dan keanggotaan sebagai kader Nasdem.

"(Posisi Nurdin) digantikan Plt Ketua Willy Aditya," ujar pria yang menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma'ruf Amin ini. (Baca juga: OTT KPK di Kepri, Ruang Kerja Gubernur Disegel)

Diketahui, Nurdin Basirun dan sejumlah orang dikabarkan diciduk Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan tadi malam. OTT ini ditengarahi terkait kasus dugaan izin reklamasi di Kepri.

KPK akan menjelaskan status hukum para pihak yang telah diamankan tersebut. Sementara Rumah Dinas Nurdin Basirun yang berada di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang telah digeledah petugas KPK dengan dibantu aparat kepolisian setempat.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6206 seconds (0.1#10.140)