OTT KPK di Kepri, Ruang Kerja Gubernur Disegel

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:19 WIB
OTT KPK di Kepri, Ruang...
OTT KPK di Kepri, Ruang Kerja Gubernur Disegel
A A A
TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun, bahkan penyegelan ini dilakukan hingga pintu darurat yang ada di samping kantor.

Selain menyegel ruang kerja gubernur, KPK juga telah menyegel rumah dinas gubernur yang berada di Tepi Laut Tanjungpinang.

"Orang KPK menyegel kantor gubernur pada Rabu (10/7/2019) malam, sekira pukul 23.00 WIB," kata salah satu Satpol PP yang tengah berjaga di pos pengamanan di kantor Gubernur di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/7/2019).

Menurutnya, penyegelan ruang kerja gubernur ini dilakukan oleh sekira empat atau lima orang KPK dan orang-orang itu mengenakan penutup hidung dan mulut.

"Saat keluar ruang kerja gubernur, orang KPK ini membawa sejumlah tas, namun tas itu tidak tahu apa isisnya," ujarnya.

Sementara itu pantauan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri yang berada dalam satu komplek perkantoran gubernur tersebut tidak disegel oleh pihak KPK.

"Ruang kerja pak Kadis DKP Abu Sofyan tidak ada penyegelan oleh KPK. Namun ruangannya dikunci sejak dan dari pagi belum ada yang masuk," kata salah seorang pegawai yang meminta tidak disebutkan namanya.

Begitu juga dengan pintu ruang kerja Kepala Dinas PU Kepri Abu Bakar tidak terlihat adanya penyegelan oleh KPK. Namum perkantoran PU Kepri tersebut terlihat sepi dan lengang.

"Tidak disegel pintu ruang kerja Pak Kadis PU sampai saat ini. Selain itu karena ada acara dimana salah satu pegawai tengah menggelar kekahan sehingga banyak pegawai keluar dan kantor sepi," kata Satpol PP yang jaga di pintu gerbang kantor PU Kepri tersebut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8872 seconds (0.1#10.140)