Barang Disita saat Penggeledahan KPK di Semarang dari Smartphone hingga Dokumen
Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:28 WIB
loading...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone saat penggeledahan di Kota Semarang. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Semarang, Jawa Tengah sejak Rabu (17/7/2024). Kantor hingga rumah dinas Wali Kota Semarang tak luput dari penggeledahan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone.
Baca juga: Penggeledahan Pemkot Semarang terkait Korupsi Barang dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi
"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, KPK akan memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Namun, dia belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone.
Baca juga: Penggeledahan Pemkot Semarang terkait Korupsi Barang dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi
"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, KPK akan memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Namun, dia belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut.
Lihat Juga :