Dampak Judi Online Kian Meresahkan, Polri Diminta Tuntaskan Pemberantasan

Jum'at, 19 Juli 2024 - 15:18 WIB
loading...
Dampak Judi Online Kian...
Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dampak judi online di masyarakat begitu meresahkan. Polri diminta mempercepat penuntasan pemberantasan judi online yang saat ini tengah gencar dilaksanakan.

"Kami mengapresiasi langkah jajaran Polri dalam memberantas judi online. Dari mengejar sindikat pelaku ke Kamboja, memanggil artis influencer yang mempromosikan judi online, hingga melakukan sidak handphone anggota untuk memastikan tidak ada personel Polri yang terjerat judi online," ujar Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Jumat (19/7/2024).



Menurut dia, fenomena judi online saat ini telah masuk hingga pelosok desa. Pelaku judi online hampir merata baik dari sisi usia, latar belakang pendidikan, latar belakan profesi, hingga wilayah tempat tinggal.

"Berdasarkan temuan PPATK judi online ini begitu masif. Sepanjang 2022-2023 terjadi perputaran uang judi online hingga Rp517 triliun. Di tahun 2023 PPATK mencatat 168 juta transaksi judi online yang melibatkan lebih dari 3 juta warga dari beragam profesi dan latar belakang pendidikan," katanya.

Dampak judi online juga luar biasa. Rata-rata pelaku judi online mengalami gangguan jiwa dalam bentuk kecanduan (adiktif). Selain itu mereka terjerat pinjaman online yang dalam bentuk ekstrem mengakibatkan keputusasaan dan aksi bunuh diri.

"Dua pekan lalu seorang pria di Ciputat, Tangsel bunuh diri terjerat pinjaman online karena kecanduan judi online. Sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di Semarang dan beberapa wilayah lain. Situasi ini sungguh meresahkan," ungkapnya.

Cucun mendukung langkah Polri menuntaskan persoalan judi online. Polri saat ini menangkap 3.145 orang terkait judi online, bekerja sama dengan Kominfo memblokir 2.864 situs judi online, serta bekerja sama dengan PPATK memblokir rekening-rekening yang diduga terkait judi online.

"Langkah Bareskrim Polri untuk memanggil para influencer judi online dari kalangan artis pun layak diapresiasi karena banyak masyarakat yang terjebak judi online karena melihat figur terkenal mempromosikan judi online," katanya.

Legislator asal Jawa Barat II ini menilai perlu disebarkan secara luas bagaimana bandar-bandar judi online menjerat korbannya. Dia mencontohkan langkah yang dilakukan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menggelar secara terbuka modus sindikat judi online dalam menjerat mangsanya sebagai bentuk edukasi terbaik.

"Sindikat judi online menggunakan segala cara termasuk membayar orang untuk mempengaruhi masyarakat agar ikut bermain judi online. Maka apa yang dilakukan Kapolresta Bandung layak diapresiasi karena menyampaikan jika pelaku judi online tidak akan pernah menang. Edukasi ini yang perlu disampaikan secara luas ke publik," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)