Gencar Geledah Pemkot Semarang, KPK: Tidak Dalam Konteks Politik Apa Pun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak terkait dengan agenda politik. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika terkait pihaknya yang sedang gencar menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang.
"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apa pun," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Diketahui, penyidikan tersebut berlangsung menjelang digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada). Kota Semarang pun menjadi salah satu daerah yang akan mencari pemimpin barunya.
Tessa memastikan penyidikan di KPK berdasarkan alat bukti yang cukup dan dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik). Ia pun menegaskan penyidikan tersebut tidak terkait dengan isu politik.
"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," jelasnya.
"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik, jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," sambungnya.
Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto tak merespons. Sebelumnya, ia juga masih mengunci rapat identitas tersangka.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.
"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apa pun," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Diketahui, penyidikan tersebut berlangsung menjelang digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada). Kota Semarang pun menjadi salah satu daerah yang akan mencari pemimpin barunya.
Tessa memastikan penyidikan di KPK berdasarkan alat bukti yang cukup dan dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik). Ia pun menegaskan penyidikan tersebut tidak terkait dengan isu politik.
"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," jelasnya.
"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik, jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," sambungnya.
Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto tak merespons. Sebelumnya, ia juga masih mengunci rapat identitas tersangka.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.