Mahfud MD Sebut Demokrasi Tanpa Hukum Liar dan Anarkis

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:59 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Demokrasi...
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevaluasi penegakan hukum di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevaluasi penegakan hukum di Indonesia. Dia memberi perhatian khusus kepada kinerja Polri.

Mahfud menilai evaluasi di bidang hukum sangat diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat atas penegakan hukum yang terjadi saat ini. Prabowo disebutnya memiliki kapasitas yang tepat karena terpilih melalui prosedur demokrasi yakni pemilu.

Baca juga: Mahfud MD Beri Saran ke Prabowo Evaluasi Khusus Kinerja Polri

"Karena kemarin saya bilang itu demokrasi harus berkeadaban. Keadabannya di mana? Tegakkan hukum dengan baik. Karena demokrasi tanpa hukum itu liar dan anarkis," ujarnya yang tayang di program Terus Terang dikutip, Kamis (18/7/2024).

Sebaliknya, kata Mahfud, hukum tanpa demokrasi berpotensi sewenang-wenang, sesuka hati, otoriter, bak dalam sistem sebuah kerajaan.

"Buat aturan ini paksa, buat aturan ini paksa. Sewenang-wenang kan. Kalau hukum tanpa demokrasi. Tapi demokrasi tanpa hukum bahaya, di tingkat atasnya akan terjadi anarkis, di atas terjadi otorianisme yang hanya adu kekuatan aja," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Oleh karena itu, Mahfud menganggap demokrasi dan nomokrasi harus berjalan beriringan agar membatasi praktik-praktik otorianisme kekuasaan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Ini Tanggapan Mendagri

"Harus berjalan seiringan," tegas mantan kontestan Pilpres 2024 itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved