Mahfud MD Sebut Demokrasi Tanpa Hukum Liar dan Anarkis
Kamis, 18 Juli 2024 - 09:59 WIB
loading...
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevaluasi penegakan hukum di Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyarankan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevaluasi penegakan hukum di Indonesia. Dia memberi perhatian khusus kepada kinerja Polri.
Mahfud menilai evaluasi di bidang hukum sangat diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat atas penegakan hukum yang terjadi saat ini. Prabowo disebutnya memiliki kapasitas yang tepat karena terpilih melalui prosedur demokrasi yakni pemilu.
Baca juga: Mahfud MD Beri Saran ke Prabowo Evaluasi Khusus Kinerja Polri
"Karena kemarin saya bilang itu demokrasi harus berkeadaban. Keadabannya di mana? Tegakkan hukum dengan baik. Karena demokrasi tanpa hukum itu liar dan anarkis," ujarnya yang tayang di program Terus Terang dikutip, Kamis (18/7/2024).
Sebaliknya, kata Mahfud, hukum tanpa demokrasi berpotensi sewenang-wenang, sesuka hati, otoriter, bak dalam sistem sebuah kerajaan.
"Buat aturan ini paksa, buat aturan ini paksa. Sewenang-wenang kan. Kalau hukum tanpa demokrasi. Tapi demokrasi tanpa hukum bahaya, di tingkat atasnya akan terjadi anarkis, di atas terjadi otorianisme yang hanya adu kekuatan aja," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Oleh karena itu, Mahfud menganggap demokrasi dan nomokrasi harus berjalan beriringan agar membatasi praktik-praktik otorianisme kekuasaan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Ini Tanggapan Mendagri
"Harus berjalan seiringan," tegas mantan kontestan Pilpres 2024 itu.
Mahfud menilai evaluasi di bidang hukum sangat diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat atas penegakan hukum yang terjadi saat ini. Prabowo disebutnya memiliki kapasitas yang tepat karena terpilih melalui prosedur demokrasi yakni pemilu.
Baca juga: Mahfud MD Beri Saran ke Prabowo Evaluasi Khusus Kinerja Polri
"Karena kemarin saya bilang itu demokrasi harus berkeadaban. Keadabannya di mana? Tegakkan hukum dengan baik. Karena demokrasi tanpa hukum itu liar dan anarkis," ujarnya yang tayang di program Terus Terang dikutip, Kamis (18/7/2024).
Sebaliknya, kata Mahfud, hukum tanpa demokrasi berpotensi sewenang-wenang, sesuka hati, otoriter, bak dalam sistem sebuah kerajaan.
"Buat aturan ini paksa, buat aturan ini paksa. Sewenang-wenang kan. Kalau hukum tanpa demokrasi. Tapi demokrasi tanpa hukum bahaya, di tingkat atasnya akan terjadi anarkis, di atas terjadi otorianisme yang hanya adu kekuatan aja," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Oleh karena itu, Mahfud menganggap demokrasi dan nomokrasi harus berjalan beriringan agar membatasi praktik-praktik otorianisme kekuasaan.
Baca juga: Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Ini Tanggapan Mendagri
"Harus berjalan seiringan," tegas mantan kontestan Pilpres 2024 itu.
(kri)
Lihat Juga :