Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Ini Tanggapan Mendagri

Senin, 08 Juli 2024 - 15:24 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut KPU...
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengaku belum membaca cuitan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut KPU tak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024. Foto/SINDOnews/riyan rikzi roshali
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku belum membaca cuitan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.

“Ya saya belum membaca cuitan itu,” kata Tito Karnavian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

Meski begitu, kata Tito, saat ini tidak bisa bergantung terhadap satu orang. Oleh karena itu, Tito mengajak bersama-sama untuk mengawasi KPU. “Tapi pendapat saya, ya kita awasi bersama-sama KPU ya, jangan tergantung pada satu orang, sistemnya berjalan gitu,” jelas dia.



Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemilihan mum (KPU) secara umum kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada 2024. Mahfud MD pun menyarankan agar dilakukan pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," tulis Mahfud MD seperti dikutip dari akun X atau Twitternya @mohmahfudmd, Senin (8/7/2024).



"Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," sambungnya.

Mahfud mengutip vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya berbunyi "Jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain".

"Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
10 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Setelah Ukraina, Negara...
Setelah Ukraina, Negara NATO Ini Jadi Target Rusia Berikutnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved