Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf untuk Entaskan Kemiskinan

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:13 WIB
loading...
Kemenag Kolaborasikan...
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024. Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan Lebaran Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M. Selain itu, Kemenag juga meluncurkan Program Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Semoga upaya ini menjadi jalan yang mengantarkan kita semua pada tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Menteri Agama di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Saiful menyebut, kolaborasi program tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang. Kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag untuk memberdayakan zakat dan wakaf bagi kemaslahatan masyarakat.

“Pemerintah akan terus hadir untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program zakat dan wakaf sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan,” imbuhnya.

Baca juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wapres Dorong Zakat sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan

Dalam sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah berkontribusi dan mendukung kesejahteraan sosial. Dengan pendistribusian yang tepat dan terstruktur keduanya dapat menjadi solusi untuk berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, ketidakselarasan, dan keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan.

Potensi zakat dan wakaf, lanjut Saiful, sangat berdampak untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. “Melalui pemanfaatan aset wakaf yang produktif, kita dapat menciptakan berbagai program yang berkelanjutan dan berdampak panjang bagi masyarakat. Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Perkuat Literasi, Kemenag Luncurkan Program Webinar Zakat Wakaf Hub 2024

Kolaborasi keduanya memungkinkan terciptanya memberdayakan ekonomi umat, seperti pembukaan lapangan kerja dan mendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sekali lagi, saya tekankan pentingnya menjaga tata kelola zakat dan wakaf sebagai bentuk nyata solidaritas sosial dalam masyarakat. Solidaritas sosial adalah kepedulian terhadap anak-anak yatim. Mereka adalah amanah dan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” imbuhnya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, Program Kantor Urusan Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat bertujuan menjadikan KUA sebagai etalase Kemenag dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Tahun 2024, Kemenag berkolaborasi dengan Baznas dan LAZ di 189 titik KUA dengan jumlah penerima manfaat 1.890 orang (10 orang di masing-masing titik KUA). Sebanyak 39 lembaga zakat berkolaborasi di dalam program ini. Selain memberi bantuan modal usaha kepada keluarga muda dan duafa yang memiliki potensi ekonomi, penerima manfaat juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan,” paparnya.

Kemudian, Kampung Zakat, lanjut Kamaruddin, gerakan ini untuk mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dilaksanakan secara sinergi antara Lembaga (Baznas dan LAZ) nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang digagas dan dikoordinir oleh Kemenag untuk pengentasan kemiskinan (mustahik menjadi muzaki).

“Sampai dengan tahun 2023, Kampung Zakat memiliki 33 titik. Tahun 2024, program Kampung Zakat didesain secara kolaboratif dengan melibatkan 70 Baznas dan LAZ sebanyak 102 titik,” paparnya.

Kamaruddin mengatakan, pada program Inkubasi Wakaf Produktif, sejak 2020 sampai dengan 2023 sudah ada 46 nazir yang mendapatkan bantuan. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga nazir wakaf agar dapat mengelola organisasi dengan profesional, memiliki keuangan yang akuntabel, dan menjalankan bisnis yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kamaruddin, program Kota Wakaf merupakan program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan aset wakaf berbasis kewilayahan dengan melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umum.

“Program kota wakaf ini diharapkan menjadi program yang menggunakan perspektif “bottom-up” berbasis masyarakat dalam mengembangkan potensi perwakafan guna kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kamaruddin.

Terakhir, kata Kamaruddin, Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama bekerja sama dengan BWI. Tujuan dari program ini menurutnya untuk mendorong optimalisasi pengumpulan wakaf uang di Indonesia.

Kamaruddin menyebut peran aktif lintas ruang lingkup, seperti lembaga, komunitas, penyuluh, penghulu, lembaga dakwah, majelis taklim, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an, Lembaga Seni Budaya Islam, Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, dan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta serta peserta didik pada lingkungan Kemenag.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved