Rayakan HUT ke-56, Begini Catatan Satu Dekade BPJS Kesehatan Kelola JKN
Senin, 15 Juli 2024 - 22:08 WIB
loading...
A
A
A
Pada tahun 2023, sebanyak 25 persen biaya layanan di tingkat lanjutan digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan penyakit berbiaya katastropik.
“Tahun 2023, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. Ini seperti dua sisi mata uang bagi kami. Di satu sisi, makin banyak masyarakat yang tertolong karena dapat mengakses layanan kesehatan. Namun di sisi lain, beban biaya pelayanan kesehatan terus bertambah. Ini yang jadi tugas besar kita semua agar bisa mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Karena itu, deteksi dini sangat penting. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” kata Ghufron menegaskan.
Tahun ini BPJS Kesehatan juga berhasil kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut. Pencapaian ini memperlihatkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik serta senantiasa menjalankan Program JKN berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Program JKN merupakan manifestasi gotong royong bangsa Indonesia. Tidak mudah bagi BPJS Kesehatan untuk mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia. Apalagi, pengelolaan program ini melibatkan banyak stakeholders," tutur Gufron.
Menurut Gurfon, ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat akan selalu menjadi tantangan bagi kita semua. "Karena itu, diperlukan upaya penguatan kolaborasi lintas sektoral, serta komitmen seluruh Duta BPJS Kesehatan untuk merealisasikan rencana strategis ke depan,” kata Ghufron.
“Tahun 2023, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. Ini seperti dua sisi mata uang bagi kami. Di satu sisi, makin banyak masyarakat yang tertolong karena dapat mengakses layanan kesehatan. Namun di sisi lain, beban biaya pelayanan kesehatan terus bertambah. Ini yang jadi tugas besar kita semua agar bisa mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Karena itu, deteksi dini sangat penting. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” kata Ghufron menegaskan.
Tahun ini BPJS Kesehatan juga berhasil kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut. Pencapaian ini memperlihatkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik serta senantiasa menjalankan Program JKN berdasarkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Program JKN merupakan manifestasi gotong royong bangsa Indonesia. Tidak mudah bagi BPJS Kesehatan untuk mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia. Apalagi, pengelolaan program ini melibatkan banyak stakeholders," tutur Gufron.
Menurut Gurfon, ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat akan selalu menjadi tantangan bagi kita semua. "Karena itu, diperlukan upaya penguatan kolaborasi lintas sektoral, serta komitmen seluruh Duta BPJS Kesehatan untuk merealisasikan rencana strategis ke depan,” kata Ghufron.
(ars)
Lihat Juga :