Rayakan HUT ke-56, Begini Catatan Satu Dekade BPJS Kesehatan Kelola JKN
Senin, 15 Juli 2024 - 22:08 WIB
loading...
A
A
A
Dengan terdaftarnya lebih dari 97 persen masyarakat Indonesia ke Program JKN, BPJS Kesehatan optimis bisa mencapai target UHC tahun ini yakni 98 persen penduduk Indonesia terdaftar Program JKN. Seiring dengan pertumbuhan peserta, angka kepuasan peserta juga meningkat dari skor 81 pada tahun 2014 menjadi 90,7 pada tahun 2023.
“Pada 2014, iuran JKN yang diterima BPJS Kesehatan jumlahnya Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya Rp151,7 triliun. Yang menarik, pada tahun 2023 kolektibilitas iuran JKN mencapai 98,62 persen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat, terutama yang sudah merasakan layanan JKN, menyadari betapa pentingnya menjaga keberlangsungan program ini dengan rutin membayar iuran,” tutur Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa peningkatan jumlah peserta JKN harus diiringi dengan kemudahan akses layanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperluas jaringan mitra fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Kehadiran BPJS Kesehatan dan Program JKN mendorong geliat pertumbuhan industri kesehatan swasta, khususnya rumah sakit. Hingga tahun 2023, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 5.494 fasilitas kesehatan penunjang.
“Sebanyak 66,28% FKRTL mitra BPJS Kesehatan adalah milik swasta. Rata-rata pembayaran klaim tahun 2023 adalah 11,5 hari kerja untuk FKTP dan 13,7 hari kalender untuk FKRTL, lebih cepat daripada ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, agar peserta JKN memperoleh layanan berkualitas, BPJS Kesehatan hanya bekerja sama dengan penyedia layanan kesehatan yang lolos seleksi credentialing maupun recredentialing. Untuk melayani pelayanan kesehatan dasar hingga ke pelosok, rumah sakit terapung juga kami rangkul menjadi mitra BPJS Kesehatan,” papar Ghufron.
Dari waktu ke waktu, angka pemanfaatan pelayanan Program JKN juga terus merangkak naik. Tahun 2014, tercatat pemanfaatan Program JKN per tahun sebanyak 92,3 juta pemanfaatan, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya menjadi 606,7 juta pemanfaatan atau 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya.
“Pada 2014, iuran JKN yang diterima BPJS Kesehatan jumlahnya Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya Rp151,7 triliun. Yang menarik, pada tahun 2023 kolektibilitas iuran JKN mencapai 98,62 persen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat, terutama yang sudah merasakan layanan JKN, menyadari betapa pentingnya menjaga keberlangsungan program ini dengan rutin membayar iuran,” tutur Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa peningkatan jumlah peserta JKN harus diiringi dengan kemudahan akses layanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperluas jaringan mitra fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Kehadiran BPJS Kesehatan dan Program JKN mendorong geliat pertumbuhan industri kesehatan swasta, khususnya rumah sakit. Hingga tahun 2023, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 5.494 fasilitas kesehatan penunjang.
“Sebanyak 66,28% FKRTL mitra BPJS Kesehatan adalah milik swasta. Rata-rata pembayaran klaim tahun 2023 adalah 11,5 hari kerja untuk FKTP dan 13,7 hari kalender untuk FKRTL, lebih cepat daripada ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, agar peserta JKN memperoleh layanan berkualitas, BPJS Kesehatan hanya bekerja sama dengan penyedia layanan kesehatan yang lolos seleksi credentialing maupun recredentialing. Untuk melayani pelayanan kesehatan dasar hingga ke pelosok, rumah sakit terapung juga kami rangkul menjadi mitra BPJS Kesehatan,” papar Ghufron.
Dari waktu ke waktu, angka pemanfaatan pelayanan Program JKN juga terus merangkak naik. Tahun 2014, tercatat pemanfaatan Program JKN per tahun sebanyak 92,3 juta pemanfaatan, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya menjadi 606,7 juta pemanfaatan atau 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya.
Lihat Juga :