Tersangka Korupsi Dinilai Tak Etis untuk Ikut Pilkada

Minggu, 23 Agustus 2020 - 19:32 WIB
loading...
Tersangka Korupsi Dinilai...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengingatkan, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengingatkan, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Maka itu, tersangka kasus tindak pidana korupsi tidak boleh menjadi calon kepala daerah.

(Baca juga: Di Pilkada Serentak, Artis Masih Laris)

"Jadi khusus tersangka kasus korupsi dan mantan koruptor harusnya tidak diperbolehkan mengikuti Pilkada," ujar Misbah, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Pilkada 2020 Harus Lahirkan Pemimpin Berkualitas Melawan Covid-19)

Diakuinya, tidak ada aturan yang melarang seorang tersangka menjadi calon kepala daerah. Pasalnya, sejauh ini Putusan Mahkamah Konstitusi baru melarang narapidana korupsi menjadi calon kepala daerah.

Akan tetapi, Misbah menyarankan aturan mengenai tersangka menjadi calon kepala daerah perlu dipertegas. Dirinya meminta tersangka, khususnya korupsi dilarang menjadi kepala daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
Mahfud MD: Kami Peluru...
Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali untuk Memberantas Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved