Tersangka Korupsi Dinilai Tak Etis untuk Ikut Pilkada

Minggu, 23 Agustus 2020 - 19:32 WIB
loading...
Tersangka Korupsi Dinilai...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengingatkan, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengingatkan, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Maka itu, tersangka kasus tindak pidana korupsi tidak boleh menjadi calon kepala daerah.

(Baca juga: Di Pilkada Serentak, Artis Masih Laris)

"Jadi khusus tersangka kasus korupsi dan mantan koruptor harusnya tidak diperbolehkan mengikuti Pilkada," ujar Misbah, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Pilkada 2020 Harus Lahirkan Pemimpin Berkualitas Melawan Covid-19)

Diakuinya, tidak ada aturan yang melarang seorang tersangka menjadi calon kepala daerah. Pasalnya, sejauh ini Putusan Mahkamah Konstitusi baru melarang narapidana korupsi menjadi calon kepala daerah.

Akan tetapi, Misbah menyarankan aturan mengenai tersangka menjadi calon kepala daerah perlu dipertegas. Dirinya meminta tersangka, khususnya korupsi dilarang menjadi kepala daerah.

"Sebenarnya perlu dipertegas karena korupsi termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime), seharusnya dikecualikan," imbuhnya.

Di samping itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan khusus terhadap calon kepala daerah yang bermasalah, terutama petahana atau pejabat daerah. Menurut dia, KPK perlu mengawasi potensi penyalahgunaan fasilitas negara hingga politik uang.

"KPK mustinya terus mengawasi setiap calon kepala daerah yang bertarung, terutama incumbent atau pejabat daerah yang maju karena berpotensi menggunakan fasilitas negara, money politics, dan lain-lain. Bentuk pengawasan lainnya, memastikan setiap calon menyerahkan LHKPN," ujarnya.

Sekadar diketahui, pada Desember 2020 nanti, ada 270 daerah yang bakal menggelar Pilkada serentak. Akan tetapi, sejumlah calon yang diusung partai politik diduga masih bermasalah, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pasangan petahana Bupati OKU, yakni Kuryana Azis dan Wakil Bupati Johan Anuar maju kembali di Pilkada OKU 2020. Pasangan ini telah meraih tiket rekomendasi dari PPP dan Gerindra.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Pilkada Sebaiknya Mengikuti...
Pilkada Sebaiknya Mengikuti Aturan Pilpres yang Baru
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Trafik Broadband Telkomsel...
Trafik Broadband Telkomsel Melonjak 11.36% Selama Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi
Mengintip Stabilitas...
Mengintip Stabilitas Kurs Rupiah dalam Sepekan hingga 16 Mei 2025
Tampilkan Solusi Konstruksi...
Tampilkan Solusi Konstruksi Tambang Terintegrasi di ICEE 2025
Trump Akui Pakistan...
Trump Akui Pakistan Tidak Dapat Diabaikan, Ini Alasannya
Berita Terkini
Ketegasan dan Komitmen...
Ketegasan dan Komitmen Jenderal Sigit Berantas Premanisme dan Narkoba Diapresiasi
Momen Prabowo dan Puan...
Momen Prabowo dan Puan Duduk Berdampingan di Kongres IV Tidar
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Idrus Marham Golkar: Enggak Ada Masalah
Hasan Nasbi soal Kabar...
Hasan Nasbi soal Kabar Pesawat Kepresidenan Ganti Warna Cat: Harus Cek Dulu Nih...
Tegaskan Evakuasi Warga...
Tegaskan Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Bukan Relokasi, Hasan Nasbi: Kita Mau Mengobati
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
Infografis
Mahfud MD: Kami Peluru...
Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali untuk Memberantas Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved