Bareskrim Verifikasi Laporan 7 Terpidana Kasus Vina-Eky soal Kesaksian Palsu Aep dan Dede
Senin, 15 Juli 2024 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Juli 2024 dan kuasa hukum keluarga terpidana Rully Panggabean sebagai pelapor.
"Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana," kata Rully di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Adapun 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
"Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana," kata Rully di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Adapun 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
(jon)
Lihat Juga :